Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Ingin Hadir

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 4 Maret 2024 - 22:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  60 Personel Satker Polda Aceh Ikut Pelatihan Bhabinkamtibmas 

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.
Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjabat Gubernur Minta Bank Aceh jadi Motor Penggerak Pembangunan di Aceh

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Larang Bersepeda Listrik di Jalan Raya Berujung Kecelakaan,Ini Penjelasan Kombes M Iqbal.

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024.[*]

 

FA News

Baca Juga

Daerah

IKAT Aceh Silaturahmi dan Rapat Perdana Kepengurusan Baru

Daerah

PKK Aceh Rumuskan Program Kerja Tahun 2022-2023

Daerah

677 Perkara telah Terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho

Daerah

Sekda Minta Wali Kelas Selalu Dampingi Siswa saat Divaksin Covid-19

Daerah

Pj Gubernur Aceh Bersama Menteri PUPR Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Aceh Utara

Aceh Besar

Buka Latsar CPNS, Pj Bupati Aceh Besar Ingatkan Profesionalisme Kerja

Daerah

Prevalensi Stunting di Lhokseumawe Turun 7,4 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Jangan Lengah
ISBI Aceh Minta Pendamping Puslatbang KHAN LAN

Daerah

ISBI Aceh Minta Pendamping Puslatbang KHAN LAN