Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Senin, 4 Maret 2024 - 22:12 WIB

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Ingin Hadir

0:00

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dari SMAN 1 Bireuen, Sekda Sapa Para Kepala Sekolah se Aceh

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.
Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dua Rumah Warga Aceh Tengah Tertimbun Longsor

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga Artikel Berita nya   PSDKP Amankan Dua Kapal Tanpa Awak di Pulo Aceh

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024.[*]

 

FA News

Baca Juga

Daerah

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Melantik 10 Pejabat UPT Pemasyarakatan

Daerah

“Musrenbang 2022”,Gubernur Aceh Harapkan Lahirkan Program Berkualitas di Tahun Mendatang
PUPR Aceh Singkil Akan Tutup Lubang di Jalan Provinsi Ujung Bawang

Daerah

PUPR Aceh Singkil Akan Tutup Lubang di Jalan Provinsi Ujung Bawang
Panwaslih Aceh Tenggara Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Bermasalah

Daerah

Panwaslih Aceh Tenggara Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Bermasalah

Daerah

Terkait Bantuan Rumah Dhuafa, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh
10 Kabupaten dan Kota di Sumut Belum Bersih Dari Malaria

Daerah

10 Kabupaten dan Kota di Sumut Belum Bersih Dari Malaria

Daerah

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Inovasi Terbaik Pendataan Keluarga 2021

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 6 Titik Pembangunan Tower Telekomunikasi