BERITA ONLINE TERVIRAL

“Kemenkes : Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 22 November 2022 - 17:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi Vaksin

Jakarta — Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

SE No HK.02.02:C.I:9325:2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis.pdf

Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Inilah Aturan Satgas COVID-19 Perjalanan Luar Negeri

Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri kita sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

“Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril Senin (14/11)

Baca Juga Artikel Beritanya:  COVID-19 RI Ngegas Lagi, IDI Minta Tes PCR Kembali Jadi Syarat Perjalanan

Sebelumnya, Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah.

Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Namun berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemprov Sumut Pastikan Daging Sapi Aman dari Penyakit PMK

“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat,” tutup dr. Syahril.”[*]

Dinkesaceh

 

FA News

Baca Juga

Kesehatan

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Lingkungan Pesantren/Dayah Sangat Penting Diperhatikan

Kesehatan

Gubernur Minta Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Perkuat Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Kesehatan

“Kemenkes: Exit Test PCR Cukup Satu Kali

Kesehatan

Dinkes ajak Masyarakat Ikut Sosialisasi Qanun KTR
Penyebab RI Sumbang Kasus TBC Terbesar Kedua Dunia

Kesehatan

Penyebab RI Sumbang Kasus TBC Terbesar Kedua Dunia

Kesehatan

Kadinkes : Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya KTR Terus Berjalan

Kesehatan

PPNI Bireuen Bersama CWCCA Latih Perawatan Luka Modern

Kesehatan

Pelaksanaan Sub-PIN Polio di Provinsi Aceh Sukses