Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 15 Agustus 2021 - 08:49 WIB

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

0:00

dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.

Jakarta — Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin COVID-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga. Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Baca Juga Artikel Berita nya   Capaian Vaksinasi Hari Ini Pecah Rekor, Tembus Angka 2.272

Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bati Tuud Koramil 25/Syiah Kuala Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Muspika

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

Baca Juga Artikel Berita nya   Komisi IV DPRA: Ambruknya Pengendali Banjir karena Kualitas Konstruksi Buruk

Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan. Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.[]

Baca Juga

Prediksi Brentford vs Crystal Palace, Liga Inggris 18 Februari 2023

Uncategorized

Prediksi Brentford vs Crystal Palace, Liga Inggris 18 Februari 2023

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Apresiasi Suksesnya Penurunan Stunting di Kota Sabang

Uncategorized

Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh Terima 1.820 Dosis Vaksin Moderna

Uncategorized

Kunjungan Virtual Deputi Gubernur Bank Indonesia Ke Pasantren Aceh Berbagi Dari Hati

Uncategorized

Ditlantas Dan Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial Dengan Puluhan Tukang Ojol Sambut Hari Bhayangkara Ke 75

Uncategorized

Ratusan Bhabinkamtibmas dalam Jajaran Polda Aceh Dilatih Tracer Covid 19

Uncategorized

Saudara Mawardi Ali Sebagai Ketua DPW PAN Aceh, Anggota DPRK Aceh Besar Mahdi Basyah Ucapkan Selamat

Uncategorized

Terima Kunjungan Sekretaris Politik Kedubes Kanada, Wali Nanggroe Sampaikan Perkembangan Terkini Aceh