BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya Untuk Tenaga Kesehatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 2 Agustus 2021 - 15:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi Vaksinasi

Jakarta — Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19. Diperkirakan jumlahnya ada sekitar 1,5 juta orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata dr. Nadia.

Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” tutur Nadia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/BS:  Banda Aceh Zona Merah, Untuk Sementara Lapangan Blang Padang di Tutup

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini ” imbuh dr. Nadia.

Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sopir dan Penumpang di Terminal Lueng Bata Terima Vaksinasi Gratis

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Dengan dimulainya vaksinasi booster bagi tenaga kesehatan pada 23 Juli 2021 di RSCM Jakarta, kegiatan ini selanjutnya dilakukan di unit pelaksana teknis vertikal Kementerian Kesehatan khususnya di rumah sakit vertikal dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Santri Dayah Mini Aceh Diswab Antigen

Jubir Nadia berharap vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin supaya cepat selesai. Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasyankes itu segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.

“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” pesannya.

Baca Juga

Uncategorized

Proses Belajar di Sekolah harus Sesuai Protokol Kesehatan

Uncategorized

Jelang Libur dan Cuti Bersama, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Uncategorized

Tindaklanjut Tupoksi, Rutan Jantho Lakukan Berbagai Pembinaan Buat WBP

Uncategorized

Dihadiri Wapres dan Mendagri, Gubernur Aceh Ikuti Peringatan HUT Otonomi Daerah

Uncategorized

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Uncategorized

Sekda Ingatkan Para Kepala Ruangan RSUDZA Tingkatkan Pelayanan

Uncategorized

Ketua KPK RI ke Aceh dijemput Kapolda Aceh di Bandara SIM

Uncategorized

Jangan Percaya Calo, Setiap Bantuan BMA Tidak Dipungut Biaya