BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Pemasyarakatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sumatera Utara menggelar sosialisasi unit layanan pengaduan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pengaduan merupakan suatu hal yang penting untuk ditindaklanjuti karena dengan respons yang cepat dan tepat, maka masyarakat bisa puas dengan respons dan tindak lanjut yang kita berikan,” ujar Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI Erwedi Supriyatno, dalam sambutannya secara virtual, Jumat.

Erwedi menyebutkan seluruh pengaduan memiliki manfaat tersendiri bagi organisasi, baik itu pengaduan yang akurat maupun yang tidak akurat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DWP Kemenag Aceh Besar Juara 3 Lomba Pidato Hari Ibu

Karena melalui pengaduan tersebut, kata dia, organisasi mendapatkan masukan terkait pelayanan publik dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan Kemenkumham

“Masukan tersebut dapat menjadi pegangan bagi organisasi dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan seluruh pengaduan sebaiknya direspons cepat dengan tetap melakukan investigasi dan analisa terlebih dahulu sehingga tindak lanjutnya bisa dilakukan dengan tepat.

“Saya harapkan Tim Ulit Layanan Pengaduan (ULP) Kemenkumham bisa bekerja dengan baik agar pengaduan bisa diselesaikan dengan tepat,” ucap Erwedi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas Halal Aceh Sertifikasi 27 Kantin Sekolah di Kota Langsa

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan pentingnya respons tepat dan cepat.

Menurut dia, reputasi dan nama baik organisasi merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap pelayanan dan kinerja yang dilaksanakan organisasi.

Unit penyelenggara harus melakukan penanganan secara cepat dan tepat atas permasalahan yang terjadi, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Harapkan Semangat Diaspora Aceh Jadi Pemantik Generasi Muda

“Dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan ini, maka tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak membuat pengelolaan pengaduan serta menyediakan sarana pengaduan pelayanan,” ujar Kriston.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Unit Layanan Pengaduan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

BNN Banda Aceh Bimbing Mental bagi Pengguna Narkoba

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 92.661 Orang

Daerah

Selamat, Zulfadhli Resmi Jadi Ketua DPR Aceh

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 75.920

Daerah

Pemkab Pidie Teken MOU Kerjasama Dengan Pihak Bank Aceh Syariah

Daerah

Spektakuler, 20.735 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Sejak 2020

Daerah

Gubernur  ajak Masyarakat Aceh di Surabaya Jaga Kearifan Leluhur

Daerah

“Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya