Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kemensos Temukan Ribuan Rumah Mewah sebagai Penerima Bansos

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Mei 2023 - 03:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku menemukan ribuan rumah mewah sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Temuan tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat ini, Kemensos telah menemukan sebanyak 5.517.871 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan tidak layak menerima bansos oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah menemukan ribuan rumah, itu rumah yang bagus-bagus, dan ternyata laporan masyarakat benar adanya,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemensos, Agus Zainal Arifin di Kantor Kemensos, Jakarta Timur, Senin (15/5/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Korpri Aceh Raih Emas di Cabor Catur Standar

Agus menjelaskan, memang Kemensos mendapatkan banyak aduan keluarga tidak layak menerima bansos dari masyarakat. Kendati demikian, akan melakukan pengecekan kembali untuk memverifikasi.

“Kami ada mekanisme verifikasi, tidak sekedar asal hapus saja. Dan masyarakat tidak perlu takut karena identitas para pelapor itu kita rahasiakan,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ia menjelaskan, data penerima bansos terus berubah-ubah sesuai pendataan di daerah. Sehingga terdapat penerima bansos yang sebelumnya layak, saat ini menjadi tidak layak karena kondisi tertentu.

“Misalnya [Penerima yang menjadi] ASN. Bisa jadi bulan kemarin dia diumumkan diterima ASN, tapi bulan-bulan sebelumnya kan dia bukan ASN dan masih bisa mendapatkan bansos karena dia layak untuk mendapatkan bansos,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Presiden Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI

Ia mengimbau bagi masyarakat yang ingin melaporkan, harus disertakan dengan foto dan keterangan pelanggaran yang terjadi, sehingga Kemensos dapat menganalisa kasus tersebut.

“Kami semua disini tiap hari menerima laporan semacam itu dan kita bisa melakukan kroscek, verifikasi, dan kondisi daerah kerjasama antara pemerintah daerah dan juga para pendamping sosial yang tersebar di seluruh tanah air,” tuturnya..(*)

sumber: tirto

Baca Juga

News

Polisi di Aceh Edukasi Pengendara Lewat Program Polisi Meu Pep Pep

Nasional

Kominfo, BI, OJK dan 11 Asosiasi Bentuk Satgas Judi Online
MUI Berharap FIFA Mengerti Posisi Indonesia soal Palestina dan Israel

Nasional

MUI Berharap FIFA Mengerti Posisi Indonesia soal Palestina dan Israel

Hukrim

TNI Cari Bukti Kuat Imam Masykur Korban Pembunuhan Berencana

News

Terkait Pengungsi Rohingnya “Pemerintah Pusat Manfaatkan Aceh”

News

Pangdam IM Lepas Tukik dan Tanam Terumbu Karang di Aceh Singkil

News

Anggota DPR RI Tampung Usulan Masyarakat Abdya

Nasional

Bersiaplah, Tahun Depan Aceh Tuan Rumah TKTB Se-Indonesia