FANEWS.ID – Pelestarian cagar budaya dengan baik dinilai turut dapat menghidupkan ekonomi masyarakat. Namun, syarat mutlak pelestarian cagar budaya adalah penguatan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas agar dapat berjalan dengan baik peran dan tanggung jawab bersama birokrasi yang membidangi pemajuan kebudayaan.
“Melalui pelestarian cagar budaya juga diharapkan mampu menggali potensi dan situs cagar budaya lainnya,” ujar Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Aceh I Provinsi Aceh, Piet Rusdi, saat mengisi kegiatan penyuluhan kepada sejumlah pelaku, pegiat, dan pemerhati kebudayaan di Island Hotel, Pulau Sarok, Aceh Singkil, Kamis (18/7).
Piet Rusdi mengatakan selama ini masih banyak cagar budaya yang belum dimanfaatkan. Namun, BPK Wilayah I Aceh tidak dapat bekerja sendiri dan terus berusaha agar semua pihak dapat ikut terlibat melestarikan situs dan cagar kebudayaan Aceh.
“Termasuk di Aceh Singkil ini,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Edy Widodo, mengatakan dalam jangka pendek akan segera memverifikasi dan mengkaji sejumlah situs-situs budaya sebagai bahan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Iya, kita telah merencanakan hal tersebut melalui tim kebudayaan. Meski tidak semua, tetapi pada tahun 2025 kita berharap ada beberapa situs budaya ditetapkan kembali menjadi cagar budaya,” katanya.
Edy Widodo meminta masyarakat, khususnya pelaku dan pemerhati budaya, untuk terus mencari keberadaan situs cagar budaya untuk dilestarikan.
“Kepada masyarakat Aceh Singkil, teruslah mencari situs cagar budaya kita, agar kedepannya kita abadikan ke dalam bentuk tulisan,” pungkasnya.(red/habaaceh)