Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:36 WIB

Kepala Kantor KUA Ajak Pengantin Jaga Prinsip Pernikahan

0:00

FANEWS.ID – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukakarya, Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Firdaus SAg menyebutkan ada empat prinsip pernikahan dalam Islam yang semestinya diaplikasikan oleh pasangan suami dan istri.

Pertama, saling pengertian. Ini merupakan prinsip paling mendasar. Ketika keduanya menemukan sisi tidak sesuai dari keduanya, maka solusinya harus saling mengerti, bahwa setiap manusia itu berbeda dan ada kurangnya sehingga keduanya tetap nyaman.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemerintah Aceh Pastikan Tak Ada APBA-P di Tahun 2021

“Tugas istri, ketika suami pulang berikan kenyamanan bagi suami. Jika prinsip saling mengerti tidak diiindahkan, akan muncul perpecahan,” jelasnya saat khutbah nikah di Masjid Babussalam, Kota Sabang.

Kedua, kata Tgk Firdaus, prinsip saling menghargai. Apa pun usaha dari suami dan istri, maka hargai itu. Jika ada sikap menghargai, maka hal kecil pun jadi indah. Sebaliknya, jika tidak saling menghargai, hal sepele bakal jadi masalah besar.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bayar Pajak Kendaraan Melalui Warkop di Lhokseumawe Meningkat

Ia mengatakan prinsip ketiga adalah saling memaafkan. Dalam keluarga tentu ada kesenjangan antara suami dengan istri atau anak, dengan berbagai faktor.

“Maka saling memaafkan atas kesalahan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Longsor, Polsek Silih Nara Bantu Evakuasi Warga Menyeberang

Keempat, kata Tgk Firdaus, suami dan istri harus bersatu demi mencegah perbuatan keji dan mungkar. Sebaliknya, saling mengingatkan demi memperkuat ibadah pada Allah.

“Ajak dan giring pasanganmu untuk taat pada Allah, supaya kalian bukan hanya bersatu di dunia, tapi bersama dalam surga di akhirat,” tutup Tgk Firdaus.(red/InfoPublik)

Baca Juga

DPRK Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Abdya ke Mendagri

Daerah

DPRK Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Abdya ke Mendagri
YBM PLN UPT Banda Aceh Gelar Khitanan Massal

Daerah

YBM PLN UPT Banda Aceh Gelar Khitanan Massal
Konter BPJS Kesehatan di MPP Kota Banda Aceh Dikunjungi 7.559 Orang

Daerah

Konter BPJS Kesehatan di MPP Kota Banda Aceh Dikunjungi 7.559 Orang

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp59,8 Miliar ke 1.044 Peserta di Aceh
Anggota DPRD Medan Dorong Dishub Cepat Tanggapi Pengaduan LPJU

Daerah

Anggota DPRD Medan Dorong Dishub Cepat Tanggapi Pengaduan LPJU

Daerah

Sekda Aceh: Jangan Bosan Berdoa, Terus Terapkan Prokes dan Ikut Vaksinasi

Daerah

Sekda Lhokseumawe Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab PNS

Aceh Besar

Peduli Peran Punyuluh Agama, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Agama RI