BERITA ONLINE TERVIRAL

Kerugian Akibat Banjir Bandang Aceh Tenggara Capai Rp 58 Miliar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 29 November 2023 - 14:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara mencatat kerugiaan akibat banjir bandang sejak 13 – 21 November 2023 mencapai Rp 58 miliar.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Aceh Tenggara, Dodi Sukmariga Tajmal, mengatakan dampak banjir bandang tersebut menimbulkan kerugian material seperti kerusakan tanggul sungai, jalan, jembatan, rumah, lahan pertanian, saluran air, sanitasi, dan irigasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Ketua TP PKK Beneran Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

“Estimasi dampak kerugian banjir bandang melanda Aceh Tenggara itu mulai dari sektor perumahan, infrastruktur, lahan pertanian, ekonomi, pariwisata dan sektor sosial hasil perhitungan sementara mencapai 58 miliar,” Kata Dodi, Rabu (29/11).

Selain itu, sebut Dodi, dampak musibah banjir itu telah merendam 93 desa di 15 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.108 kepala keluarga (KK) atau 10.822 jiwa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mensos Pastikan Terus Dukung Seluruh Kegiatan Tagana

“Total keseluruhan rumah rusak 3.331, di antaranya rusak berat 74 unit, rusak sedang 165 unit, dan rusak ringan 3.092 unit,” ujarnya.

Dodi menyebutkan, upaya yang sudah dilakukan bersama TNI-Polri, Satpol-PP, DLHK, dan masyarakat telah melakukan gotong royong serta menurunkan lima unit armada damkar untuk membersihkan fasilitas umum, rumah ibadah, rumah warga, sekolah dan badan jalan yang masih tergenang lumpur .

Baca Juga Artikel Beritanya:  Finish, Pj Gubernur Safrizal Terima Obor Api PON

“Untuk kondisi air saat ini sudah berangsur surut, semoga banjir tidak lagi kembali, karena efek dari bencana ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat di wilayah setempat,” pungkasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ APBA 2020
UIN Ar-Raniry - Flower Aceh Bahas Kekerasan Seksual dalam Diskusi Publik

Daerah

UIN Ar-Raniry – Flower Aceh Bahas Kekerasan Seksual dalam Diskusi Publik

Daerah

Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif

Aceh Besar

Pj Bupati dan Guru Besar UIN Ar-Raniry Jadi Pembaca Berita di RRI Banda Aceh
Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik Ke Polisi

Daerah

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik Ke Polisi

Daerah

Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KAI Aceh Periode 2020-2025

Daerah

Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Agenda Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2021

Daerah

Pemkot Medan Paparkan Layanan Publik Terintegrasi Dengan Teknologi