Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:27 WIB

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

0:00

BANDA ACEH – Masyarakat Aceh diajak untuk sama-sama memikirkan pembangunan daerah, termasuk gampong masing-masing. Masyarakat Aceh juga diajak untuk tidak jenuh dalam mengawal implementasi MoU Helsinki yang telah disepakati RI dan GAM.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya di sela-sela kegiatan resesnya, di Gampong Meunasah Kulam, Aceh Utara, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Pon Yaya turut menyerap aspirasi masyarakat dan juga menjelaskan kondisi Aceh di bidang ekonomi serta politik masa sekarang. Dia juga menyampaikan informasi tentang wacana revisi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh dan Sekolah MIN 5 Kolaborasi Tingkatkan Prestasi Siswa Melalui Ekstrakurikuler

Revisi UUPA merupakan usulan yang dilakukan DPR RI dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aceh, dalam hal ini DPR Aceh, turut mempersiapkan langkah-langkah awal dalam menyusun draft revisi jika nantinya DPR RI melakukan konsultasi guna memperkuat UUPA.

“Saat ini Tim Universitas Syiah Kuala (USK) sedang mempersiapkan draf revisi UU RI No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh tersebut. Nantinya jika draft itu selesai, maka pihak DPR Aceh akan mensosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Pon Yaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tati Meutia Dukung Forum Anak Banda Aceh ikut Hari Peringatan Anak Nasional

Pertemuan tersebut diawali dengan samadiah kepada para pejuang yang syahid di medan perang. Kegiatan samadiah dipimpin Teungku Imum Chiek Masjid Beureugang, Tgk Nurdin, dan dilaksanakan di meunasah Gampong Meunasah Kulam.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran keuchik di Kecamatan Kuta Makmur, aparatur gampong, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, aneuk syuhada dan tokoh agama.

Selain itu, Pon Yaya juga menjelaskan bahwa pemerintah Pusat hanya akan memberikan uang otonomi khusus Aceh (DOKA) sebesar 1% dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional pada tahun 2023. “Kalau tahun 2022 kita mendapatkan Rp7,560 triliun dana Otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp3,9 triliun atau setengahnya,” kata Pon Yaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD

Dia berharap masyarakat terus mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Aceh. Menurutnya daerah tersebut hanya dapat dibangun oleh orang-orang Aceh sendiri. Pon Yaya juga menyampaikan peran penting masyarakat dalam mengawal perdamaian di Aceh. “Masyarakat adalah kekuatan yang sangat penting dan krusial bagi seluruh negara dan bangsa. Jika masyarakat sejahtera, maka hidup kita juga akan sejahtera,” pungkas Pon Yaya.[]”

dpra

Baca Juga

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Komisi I DPRA Laporkan Bawaslu RI Ke Ombusman

Daerah

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Parlementerial

Dewan Minta Dinkes Gerak Cepat Tanggulangi Demam Berdarah

Parlementerial

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Parlementerial

KIP : Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama