Berita News terviral

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Masyarakat Aceh diajak untuk sama-sama memikirkan pembangunan daerah, termasuk gampong masing-masing. Masyarakat Aceh juga diajak untuk tidak jenuh dalam mengawal implementasi MoU Helsinki yang telah disepakati RI dan GAM.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya di sela-sela kegiatan resesnya, di Gampong Meunasah Kulam, Aceh Utara, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Pon Yaya turut menyerap aspirasi masyarakat dan juga menjelaskan kondisi Aceh di bidang ekonomi serta politik masa sekarang. Dia juga menyampaikan informasi tentang wacana revisi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Farid Nyak Umar Ajak Pemuda Banda Aceh Tanamkan Sifat Cinta Budaya dan Sejarah

Revisi UUPA merupakan usulan yang dilakukan DPR RI dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aceh, dalam hal ini DPR Aceh, turut mempersiapkan langkah-langkah awal dalam menyusun draft revisi jika nantinya DPR RI melakukan konsultasi guna memperkuat UUPA.

“Saat ini Tim Universitas Syiah Kuala (USK) sedang mempersiapkan draf revisi UU RI No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh tersebut. Nantinya jika draft itu selesai, maka pihak DPR Aceh akan mensosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Pon Yaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu'ran Oleh Politikus Swedia

Pertemuan tersebut diawali dengan samadiah kepada para pejuang yang syahid di medan perang. Kegiatan samadiah dipimpin Teungku Imum Chiek Masjid Beureugang, Tgk Nurdin, dan dilaksanakan di meunasah Gampong Meunasah Kulam.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran keuchik di Kecamatan Kuta Makmur, aparatur gampong, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, aneuk syuhada dan tokoh agama.

Selain itu, Pon Yaya juga menjelaskan bahwa pemerintah Pusat hanya akan memberikan uang otonomi khusus Aceh (DOKA) sebesar 1% dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional pada tahun 2023. “Kalau tahun 2022 kita mendapatkan Rp7,560 triliun dana Otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp3,9 triliun atau setengahnya,” kata Pon Yaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gagas Qanun Inovatif untuk Menyelamatkan Keajaiban Tak Benda Kota

Dia berharap masyarakat terus mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Aceh. Menurutnya daerah tersebut hanya dapat dibangun oleh orang-orang Aceh sendiri. Pon Yaya juga menyampaikan peran penting masyarakat dalam mengawal perdamaian di Aceh. “Masyarakat adalah kekuatan yang sangat penting dan krusial bagi seluruh negara dan bangsa. Jika masyarakat sejahtera, maka hidup kita juga akan sejahtera,” pungkas Pon Yaya.[]”

dpra

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Soroti Kelangkaan Pasir yang Menghambat Pembangunan

Parlementerial

Pj Wali Kota Serahkan Raqan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Dewan

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar RDPU Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Parlementerial

Irwansyah, Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Penertiban APK

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

Parlementerial

Fraksi Demokrat DPRA Desak Pemeritah Cabut Aturan Baru JHT

Parlementerial

DPRK Minta Ritail Modern di Banda Aceh Jual Produk UMKM Lokal