Berita News terviral

Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 30 November 2021 - 06:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengingatkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan jajaran Pemerintah Aceh agar fokus mengentaskan kemiskinan hingga memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022.

Hal ini dikatakan Dahlan Jamaluddin saat membuka rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2022. Persamuhan digelar di ruang serbaguna DPR Aceh, Senin malam, 29 November 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan secara langsung maupun virtual. Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah turut hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sementara pendapat Badan Anggaran DPR Aceh dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Fuadri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Inisiatif Anggota DPRK Banda Aceh: Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Standar Nasional

“DPR Aceh perlu mengingatkan kembali kepada saudara Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh agar senantiasa memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan, meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, distribusi, dan pemerataan pembangunan, serta fokus mengurangi angka kemiskinan yang saat ini masih sangat tinggi di Aceh,” kata Dahlan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke – 40 Kota Jantho

Dahlan menambahkan, DPR Aceh juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh berupaya maksimal untuk memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 di tahun terakhir pemerintahan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 2022.

Sebelumnya, pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBA 2022 disampaikan setelah Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh selesai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 sejak 23 hingga 27 November 2021.

Nota Keuangan dan R-APBA 2022 tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ke DPR Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 22 November 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Paripurnakan Pelantikan Wakil Walikota

“Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama dijadikan sebagai bahan referensi Badan Anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBA 2022,” kata Dahlan Jamaluddin.

Meski masa pembahasan relatif singkat, kata Dahlan, legislatif dan eksekutif tetap berpedoman pada tertib administrasi. Hal itu menurut Dahlan dilakukan dengan tidak mengurangi makna, substansi, serta isi rancangan qanun yang dibahas Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.[Parlementaria]

Baca Juga

Parlementerial

Masuki Musim Penghujan, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Rutin Cek Drainase dan Pintu Air

Parlementerial

DPRK Dorong Pemko Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Banda Aceh

Parlementerial

Pansus DPRA Berang Melihat Kondisi Pelabuhan Kuala Langsa

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Pemerintah Kota Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

Parlementerial

491 Caleg Bakal Bersaing Rebut 30 Kursi DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Pesan Ketua DPRK: Jangan Ragukan Pertolongan Allah

Parlementerial

Belum Masuk Masa Kampanye, Puluhan APK Caleg di Kota Banda Aceh Ditertibkan

Parlementerial

DPRA Susun Raqan TNKA, Komoditas Aceh Harus Diekspor Melalui Pelabuhan Aceh