Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Selasa, 30 November 2021 - 06:13 WIB

Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

0:00

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengingatkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan jajaran Pemerintah Aceh agar fokus mengentaskan kemiskinan hingga memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022.

Hal ini dikatakan Dahlan Jamaluddin saat membuka rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2022. Persamuhan digelar di ruang serbaguna DPR Aceh, Senin malam, 29 November 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan secara langsung maupun virtual. Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah turut hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sementara pendapat Badan Anggaran DPR Aceh dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Fuadri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu'ran Oleh Politikus Swedia

“DPR Aceh perlu mengingatkan kembali kepada saudara Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh agar senantiasa memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan, meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, distribusi, dan pemerataan pembangunan, serta fokus mengurangi angka kemiskinan yang saat ini masih sangat tinggi di Aceh,” kata Dahlan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Guru di Aceh Barat

Dahlan menambahkan, DPR Aceh juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh berupaya maksimal untuk memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 di tahun terakhir pemerintahan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 2022.

Sebelumnya, pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBA 2022 disampaikan setelah Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh selesai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 sejak 23 hingga 27 November 2021.

Nota Keuangan dan R-APBA 2022 tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ke DPR Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 22 November 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRA Walk Out Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA

“Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama dijadikan sebagai bahan referensi Badan Anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBA 2022,” kata Dahlan Jamaluddin.

Meski masa pembahasan relatif singkat, kata Dahlan, legislatif dan eksekutif tetap berpedoman pada tertib administrasi. Hal itu menurut Dahlan dilakukan dengan tidak mengurangi makna, substansi, serta isi rancangan qanun yang dibahas Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.[Parlementaria]

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Berikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Warga Perkuat Pageu Gampong

Parlementerial

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke – 40 Kota Jantho

Parlementerial

Belum Masuk Masa Kampanye, Puluhan APK Caleg di Kota Banda Aceh Ditertibkan

Parlementerial

Ketua DPRK – IKAARS Diskusikan Wajah Baru Kota Banda Aceh

Parlementerial

DPRK : Pariwisata Salah Satu Indikator Hidupkan Ekonomi Masyarakat Banda Aceh