Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 17 Februari 2022 - 04:06 WIB

“Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat

0:00

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Ini penting mengingat institusi ini menjadi sandaran sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah. Apalagi, sesuai dengan instruksi presiden ketika pengalihan nomenklatur agraria menjadi Badan Pertahanan Nasional, yaitu bisa menjadikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KUA-PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 Disepakati Rp 1,2 T

Itu sebabnya, Iskandar Ali meminta agar BPN terus memperbaiki pelayananya terutama terkait informasi, agar pemberian informasi ke masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur itu mampu dipahami oleh masyarakat. Sebab ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi karena ketidaktahuan dalam mekanisme dan prosedur.

Hal ini disampaikan Iskandar Ali setelah adanya laporan warga Aceh Besar, saat mengambil sertifikat tanah atas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Guru di Aceh Barat

“BPN harus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat apalagi bagi calon pengurus sertifikat tanah. Informasinya jangan sepenggal-penggal. Nah inilah yg diharapkan bahwa pemerintah perlu memberikan pelayanan prima,” kata Iskandar Ali.

Dia mengatakan, BPN mestinya mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan efesien. “Kalau disuruh bolak-balik itu kan bukan sebuah pelayanan prima yang diberikan. Itu tidak cepat dan tidak tepat dan tidak efesien,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Aktif Dukung Pemuda: Seminar Bantuan Hukum MPC Pemuda Pancasila Seru dan Penuh Inspirasi!

Terkait sertifikat, kata Iskandar Ali, tidak boleh main-main. Perlu dipertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, terkait hal itu maka perlu adanya kepastian hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi.”
.

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Parlementerial

Gerakkan Perekonomian Aceh, Pansus TNKA: Pelabuhan di Aceh Harus Hidup

Parlementerial

DPRK Terima Kunjungan Komisioner KIP Kota Banda Aceh yang Baru

Parlementerial

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindaklanjut Temuan BPK

Parlementerial

“Ketua Banleg DPRA: Pemerintah Pusat Harus Menghormati Kewenangan Aceh

Parlementerial

Dewan Ragu Venue PON Rampung Tepat Waktu

Parlementerial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tinjau Capaian Kesehatan Kota dalam Kunjungan Kerja ke Dinas Kesehatan