Berita News terviral

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Masyarakat Merayakan Hari Radio ke-78

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 3 September 2023 - 16:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Para peserta jalan sehat berjalan bersama di sekitar taman dengan penuh semangat, sembari bersama-sama menyuarakan peringatan penting ini. Farid Nyak Umar, selaku Ketua DPRK Banda Aceh, memberikan pidato singkat yang menggarisbawahi peran penting radio sebagai sumber informasi dan hiburan yang berpengaruh dalam masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gagas Qanun Inovatif untuk Menyelamatkan Keajaiban Tak Benda Kota

“Radio memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang objektif, dan kita harus memanfaatkannya untuk membuat keputusan yang tepat saat memilih pemimpin kita,” kata Farid Nyak Umar.

Peringatan Hari Radio bukan hanya momen perayaan semata, tapi juga menjadi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat tentang Gerakan Cerdas Memilih, yang akan menjadi fokus dalam persiapan pemilihan umum mendatang. Farid Nyak Umar memotivasi peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

“Kita harus bijak dalam memilih pemimpin kita dan memberikan suara kita dalam pemilihan umum,” tambah Farid Nyak Umar. (*)

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Menilai Kebersihan Kota Banda Aceh Sudah Optimal, Tapi Perlu Keberlanjutan

Parlementerial

Komisi 1 DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK

Daerah

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh

Parlementerial

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam Harus Didukung Semua Pihak

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur Aceh, Upaya Penguatan Syariat Islam

Parlementerial

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Parlementerial

KIP : Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028