Berita News terviral

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Berikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengapresiasi Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan Pejabat Walikota Amiruddin karena berinisiasi memberikan piagam penghargaan untuk 30 wajib pajak.

Menurutnya hal itu diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak daerah atas kontribusi dalam mencapai target penerimaan pajak daerah, maka Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BPKK Banda Aceh memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak daerah “Berprestasi” Tahun 2023.

Pemberian piagam diberikan kepada mereka untuk kategori pajak hotel, penghargaan Kepatuhan Merealisasikan Kewajiban Perpajakan Daerah, diberikan kepada Hermes Palace, Kyriad Muraya, Ayani, Rasamala Indah, Hotel Medan, Grand Permata Hati, Hip Hope, Hotel Prapat, Aceh Hotel, Seventeen, dan My Home.

Kemudian penghargaan kategori pajak restoran diberikan kepada KFC, Pizza Hut, Richeese Factory, Restoran Bunda SJ, Restoran Istana, Sop Sumsum Kutaraja, Wong Solo, Simpang Lima Grocery, KK Cut Zen, Station Coffee Premium, The Gade Coffee & Gold, Hana Kantin Jepang, Kopi Kenangan, JCo Donut & Coffe, Seven Kei, Roti O, dan Point Cafe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Minta Kegiatan Kepemudaan di Banda Aceh Harus Jelas

Adapun untuk klasifikasi objek pajak hiburan dan parkir, penghargaan Kepatuhan Merealisasikan Kewajiban Perpajakan Daerah masing-masing diberikan kepada Funland dan Parkir Plaza Aceh.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyebut Penghargaan juga diberikan Amiruddin kepada instansi/lembaga pendukung optimalisasi pajak daerah, yakni Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, dan Kejari Banda Aceh.

Prosesi penganugerahan dirangkai dengan peluncuran aplikasi Sistem Layanan Perpajakan (Silakan) di Aula Balai Kota Banda, Rabu, 11 Oktober 2023. Turut hadir di sana, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakapolresta Banda Aceh Satya Yudha Prakasa, dan unsur forkopimda lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Usul, Saran dan Pendapat Banggar Terkait Raqan APBK 2022

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran dalam membayar pajak daerah,” ucap pj wali kota mengawali sambutan.

Menurutnya, para penerima penghargaan tersebut adalah contoh nyata, bagaimana kolaborasi antara wajib pajak dan pemerintah dapat menciptakan sinergi positif. “Bapak/ibu tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga yang taat, tetapi juga telah membantu memyukseskan pembangunan kota kita untuk menjadi tempat yang lebih baik.”

“Saya berharap agar para penerima penghargaan ini dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Beri Motivasi Sanggar Seni Chit Ka Geuta Agar Terus Berprestasi

Pj wali kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak polresta, kodim, dan kejari yang telah bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalikan penerimaan pajak daerah

“Sinergitas ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk pengembangan berbagai program pembangunan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Amiruddin.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh atas peluncuran aplikasi Silakan. “Ini adalah langkah besar menuju modernisasi administrasi pemerintahan.”

“Dengan aplikasi Silakan, proses administrasi perpajakan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Semoga ini mewujudkan pelayanan pajak yang lebih baik di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Baca Juga

Parlementerial

Dewan Minta Dinkes Gerak Cepat Tanggulangi Demam Berdarah

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur Aceh, Upaya Penguatan Syariat Islam

Parlementerial

Anggota DPRK Sofyan Helmi, Tinjau Jaringan Instalasi Air Bersih di Neusu

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Warga Perkuat Pageu Gampong

Parlementerial

“DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Parlementerial

Temui Ketua DPRK Banda Aceh, Pengurus CYDC Curhat Perlunya Regulasi Pemberdayaan Disabilitas

Parlementerial

KUA-PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 Disepakati Rp 1,2 T

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Apresiasi Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Prostitusi