FANEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Bener Meriah, MHD Saleh resmi lantik dan mengambil sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Nasruddin sebagai Anggota DPRK Bener Meriah sisa waktu 2019-2024, di Gedung DPRK Setempat.
Politisi Partai Aceh tersebut menggantikan Yuzmuha yang terjerat kasus sabu-sabu dan saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan redelong.
Pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRK Bener Meriah yang dipimpin oleh Ketua DPRK Bener, MHD Saleh didampingi Wakil I Husnul Ilmi, wakil II Anwar, dan dihadiri anggota DPRK setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, meminta agar Nasruddin yang baru diambil sumpah dan janjinya untuk segera beradaptasi dengan anggota DPRK lainya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRK Bener Bener Meriah.
“Pada dasarnya proses pelantikan PAW anggota DPRK Bener Meriah sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Kami mengucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas kepada Nasruddin sebagai anggota DPRK periode 2019-2024,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri Pejabat (PJ) Sekretaris daerah (Sekda ) Bener Meriah, Armansyah dan sejumlah kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK).
Seperti diketahui, Nasruddin merupakan peraih suara terbanyak urutan ketiga Partai Aceh daerah pemilihan (Dapil) I DPRK Bener Meriah meliputi Kecamatan Bukit dan Wih Pesam sementara peraih suara kedua terbanyak Tgk Ridwan sudah tidak lagi menjadi partai Aceh. [sumber: InfoPublik]