BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP KPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Agustus 2024 - 03:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemenerintah Kota Semarang.

Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Usai diperiksa, Martono mengakui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang memuat informasi mengenai status hukum. “Sudah, sudah (terima SPDP dari KPK),” kata dia kepada awak media.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas KPK akan Bacakan Putusan Etik

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Direktur PT Chimarder 777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri ini mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan enggan memberikan komentar terkait proyek-proyek yang ada di Kota Semarang.

“Sudah saya jelaskan semua, tanya ke penyidik saja, ya. Sebagai saksi, masih (sebagai saksi) iya,” ucap Martono.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safrina Salim Dilantik Jadi Kepala Perwakilan BKKBN Aceh

Selain Martono, KPK juga memeriksa Rachmat Utama Djangkar (RPUD) yang merupakan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Pengacara Rachmat, Arif Sulaiman juga mengakui kliennya sudah menerima SPDP dari KPK.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti alias Ita. Alwin merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Presiden Jokowi: Kesiapan Pemerintah Antisipasi Lonjakan COVID-19 Jauh Lebih Baik

Alwin mengakui telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Selasa (30/7/2024).

Hal tersebut diketahui karena Alwin mengakui dirinya telah menerima SPDP. Alwin juga mengatakan, dirinya tidak mengajukan praperadilan dan akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Puncak Peringatan HPN 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit
KPK Buka Suara soal Rekaman Penyidik Walk Out Tinggalkan Firli Bahuri

Nasional

KPK Buka Suara soal Rekaman Penyidik Walk Out Tinggalkan Firli Bahuri

Nasional

Komnas HAM Terima 2.753 Aduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2023
BPOM Pecat Sukriadi Darma sejak 2023 karena Langgar Disiplin

Nasional

BPOM Pecat Sukriadi Darma sejak 2023 karena Langgar Disiplin
Integrasikan Platform, Pemerintah Rilis GovTech pada September

Nasional

Integrasikan Platform, Pemerintah Rilis GovTech pada September

Nasional

Bea Cukai Aceh Terima Penghargaan HANI 2024
Tingkat Pengangguran Indonesia Turun jadi 7,99 Juta Orang

Nasional

Tingkat Pengangguran Indonesia Turun jadi 7,99 Juta Orang

Nasional

Baitul Mal Aceh Sumbang Rp100 Juta, Bantu Korban Bencana Sumatra Barat