BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Pemerintah Aceh Percepat Pembebasan Tanah Tol Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 16 Mei 2022 - 03:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Komda LP-KPK Aceh

Aceh Besar – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh Ketua Eksekutif Ibnu Khatab nilai kinerja Kanwil BPN Aceh tak mampu mediasi Pembebasan Tanah Warga yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jalan tol Banda Aceh-Siglie hingga lambat.

Pernyataan Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan ironisnya, pembebasan lahan Pembangunan Jalan Tol yang masih serak masalah ganti rugi tanah pada media ini hari Minggu Tanggal 15 Mei 2022.

Artinya, lambatnya pembangunan jalan tol akibat Pemerintah Aceh dan DPRA tidak dilibatkan dalam proses penyelesaian pembebasan tanah, seharusnya Pihak Kanwil BPN Aceh tidak mengesampingkan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam Penanganan Pembebasan Tanah sehingga terjadi lambat Pembangunan Jalan Tol di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  24 Hafidz Pesantren Imam Syafi'i Angkatan Ke-9 Diwisuda

Untuk diketahui banyak perangkat gampang dan masyarakat pemilik tanah himbas tol Aceh buat laporan dan pengaduan kepada Komda LP-KPK Provinsi Aceh, dan tujuan laporan tokoh masyarakat untuk membantu mencari Keadilan dan mereka merasa tertindas atas perilaku oknum Kanwil BPN Aceh mempermainkan mereka.

“Namun Atas pengaduan dimaksud yang kami terima adalah khusus keluhan tentang Pembebasan tanah milik masyarakat di empat Gampong yaitu Gampong Lam Alu Raya, Tumpok Lampoh, Puuk dan Cot Preh dalam wilayah hukum Kecamatan Kuta Baro Kebupaten Aceh Besar yang masih serak masalah”.

Menurut hemat Ibnu Khatab, Perencanaan Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-siglie yang bersumber Dana APBN ini salah satu Nawacita Program Pembangunan Nasional, sebenarnya Pemerintah Aceh sebagai Pengawas Pembangunan infrastuktur diberbagai Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh di Indonesia. Katanya

Baca Juga Artikel Beritanya:  " Rutan Jantho Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Akhir Tahun"

“Bahwa hingga saat ini masyarakat pemilik tanah masih bingung dan bimbang dengan harga tanah yang diduga ditetapkan oleh KJPP secara sepihak, mengenai apa pun Keputusan Pembebasan lahan Pembangunan Jalan Tol yang tetapkan Oknum/ petugas dari KJPP tersebut tidak berazaskan Musyawarah dan mufakat dengan masyarakat pemilik tanah. Ujarnya

Selanjutnya ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab meminta kepada Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar untuk ikut andil duduk segitiga mencari solusi atau evaluasi dan mengkaji kembali terkait harga tanah tersebut, kemudian sudah beberapa kali tokoh masyarakat duduk dengan pihak Kanwil BPN Aceh sehingga masyarakat pemilik tanah berprinsip tetap menolak harga yang ditetapkan oleh KJPP secara sepihak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Persiapan HUT Ke-76, Ketua SPS Aceh: Jaga Kekompakan dan Soliditas

“Permintaan ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengharapkan kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk tidak menutup sebelah mata dan jangan berpura-pura tidak tahu tentang Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-siglie yang masih mangkrak masalah mulai dari dalam Kabupaten Pidie hingga kabupaten Aceh Besar.

“Ibnu Khatab sekali lagi mengharapkan kepada pelaku atau Perusahaan Jasa Kontrak Pembangunan Jalan Tol Aceh Besar-Siglie agar tidak menindas masyarakat yang punya lahan himbas tol, dan meminta kepada Pihak pimpinan Perusahaan-perusahaan pelaksana Tol dapat melakukan rekrutmen masyarakat sekitar agar di pekerja pada Jalan Tol Aceh Besar”. Tutupnya [•]

 

FANEWSID

Baca Juga

News

PSI Aceh Sukses Gelar Halal bi Halal, Ini Pesan Ketua

News

PT SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Daerah

Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

News

Korban Tenggelam di Aceh Barat Ditemukan 20 km dari Lokasi Kejadian

Headline

Iskandar Ismail CEO Indonesia Airlines Asal Bireuen Desak Dirjen Perhubungan Udara Minta Maaf!.

News

Kerugian Akibat Bencana selama 10 Tahun Terakhir di Aceh Capai Rp1,6 Triliun
oknum asn penjual miras di kebumen ternyata pegawai puskesmas

News

Oknum ASN Penjual Miras itu Ternyata Pegawai Puskesmas
Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras terkait Wanita Emas

News

Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras terkait Wanita Emas