Aceh Besar – Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar dari Partai Gerindra Nabhani S.Ikom berharap Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanganan kasus Covid 19.
Hal ini bertujuan agar insentif Nakes yang selama ini tersendat bisa segera dicairkan dan diterima langsung Pihak Nakes yang menerima.
“Kami berharap, Bupati Aceh Besar untuk segera mencairkan insentif nakes di setiap Pukesmas Kecamatan Se – Aceh Besar. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama dalam percepatan pencairan insentif nakes tersebut dengan kepala daerahnya,” tegas Politisi Muda Partai Gerindra Aceh Besar kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Lebih lanjut, Nabhani Sapan Pak Bhen Julukan Humanis dengan Masyarakat, menilai insentif Nakes itu adalah hak mereka yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mengingat Nakes adalah garda terdepan dalam melawan wabah Covid 19.
Menurut Pak bhen, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 alokasi anggaran insentif bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). “Pemerintah daerah harus berpedoman pada surat izin prinsip Menteri Keuangan nomor 113 tahun 2021 tentang besaran nominal insentif tenaga kesehatan,” Maka pencairan insentif bagi nakes merupakan suatu hal yang patut disegerakan,” harap Ketua Komisi l DPRK Aceh Besar itu.
“Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan baik rumah sakit dan pukesmas selama hampir dua tahun pandemi berjalan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera oleh pemerintah, Tujuan kita bersama adalah untuk Aceh Besar lebih baik kedepan, semoga wabah pendami 19 cepat berlalu.” pungkas Pak Bhen.