Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ketua LP KPK Aceh: Apresiasi Karutan Jantho Kelas IIB Cetus Bengkel Las Untuk WBP.

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMDA LP – KPK) Provinsi Aceh. Ibnu Khatab.

Aceh Besar | Program Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Jantho, bina warga Kemandirian berupa Ketrampilan belajar di Bengkel Las, Kegiatan ini pun sudah berlangsung sejak September 2021 sampai sekarang.

Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMDA LP – KPK) Provinsi Aceh. Ibnu Khatab menyampaikan kepada media ini Jumat (8/10/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Resmikan Bank Aceh Capem Pulau Banyak

Ibnu Khatab sangat mengapresiasi langkah-langkah Drs. Bambang Wuluyo selaku kepala rutan Jantho Kelas IIB dengan semangat mencetuskan Program ini untuk bimbingan warga rutan, membangun bengkel las bukanlah mudah untuk membekal ilmu dan pengalaman sebagai modal untuk kelangsungan hidup.

Hasil Binaan Rutan Kelas IIB Jantho (Photo Humas Rutan)

“Bahwa belajar pengelasan merupakan salah satu aktivitas kerja yang memiliki potensi berkarya nyata”. Jelas Ibnu

Baca Juga Artikel Beritanya:  Larangan Ekspor Beras India Tak Pengaruhi Stabilitas Pangan RI

” Namun Hal ini perlu dukungan banyak pihak instansi terkait untuk mendongkrak kelancaran Pembangunan bengkel las yang berkualitas dan bermutu untuk daya saing, ini merupakan penyaluran ilmu dan penting dalam implementasi kegiatan kursus las di Rutan kelas IIB Jantho agar dapat terlaksana dengan aman dan efektif”. TerangTokoh Masyarakat Leupung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diprediksi Meningkat, Pihak Swasta Didorong Buat Mudik Gratis

Ia Berharap hasil kerjanya dapat di promosikan untuk di perjual belikan dalam hasil karya binaan rutan Jantho tersebut, dan ketika bebas dapat mengimplementasikan atau melamarkan diri kepada pelaku usaha perbengkelan untuk dapat terdongkrak biaya hidupnya masing-masing, pungkas ketua LP KPK Aceh.

Baca Juga

Ekonomi

Segini Nih Perkiraan Jadi Komisaris Pos Indonesia

Ekonomi

Menteri Teten Targetkan 10 UMKM Bisa IPO di Bursa sampai 2024

Ekonomi

Inflasi Aceh Terendah Ketiga se Sumatera

Ekonomi

Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 Dorong UMKM Terus Bangkit dan Optimis

Ekonomi

Fotografer Profesional Puji Kemampuan Kamera Samsung Galaxy A54 5G

Daerah

70 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Kewirausahaan

Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Pj Bupati Aceh Tengah Tanam Cabai di Wihni Durin

Ekonomi

Dua Perusahaan Internasional Akan Lakukan Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh Utara