Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ketua LP-KPK Aceh : Nilai DPMG Aceh Besar Masih Lemah Dalam Pembinaan Gampong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 November 2021 - 12:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Foto: Ketua LP-KPK Aceh Ibnu Khatab

 

Aceh Besar – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Provinsi Aceh, Ibnu Khatab menilai hasil pantauan tim kami terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar masih lemah dalam melakukan pembinaan Gampong di dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Bahwa dari dasar pengaduan Masyarakat pada LP-KPK Aceh dalam tahun 2021 dari beberapa Gampong di Aceh Besar yang masih tertutup keterbukaan informasi publik tentang Dana Desa (DD) yang telah disusun Rencana Kegiatan Pembangunan Gampong (RKPG) tahun anggaran 2021, seharusnya ini jelas diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tentang keterbukaan Informasi publik dan pelayanan publik.” Sebutnya, dalam keterangan rilis di media ini Senin (9/11).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ex Wamenkeu Hingga Mantan Dirut PLN Dipanggil KPK, Soal LNG?

Namun demikian Ibnu menjelaskan, atas kinerja tenaga profesional yang ditugaskan pada setiap kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh dibawah tanggung jawab DPMG, kerja mereka lebih memperkuat atas pembelaan kinerja perangkat Gampong, “disaat masyarakat meminta keterbukaan informasi DD / Anggaran Pendapat dan Belanja Gampong APBG Tahun Anggaran Berjalan dan ini ada apa.” Tegas Ibnu Khattab yang Juga Tokoh Masyarakat Aceh Besar.

Ibnu mengatakan, menurut laporan warga katanya untuk apa di kecamatan ada tenaga ahli profesional yaitu Pendamping Desa (PD) jika tak mampu memberikan fungsinya dan penjelasan aturan regulasi hukum di waktu masyarakat bertanya terkait realisasi kegiatan Anggaran Gampong yang benar, malah menurut kami yang terima laporan dari salah satu anggota lembaga Tuha Peut Gampong seringkali PD dengan Masyarakat beradu argumen di lapangan, contohnya PD Kecamatan Leupung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Barat Pastikan Ternak untuk kurban Aman Dikonsumsi

Sambung Ibnu Khatab, kita memberikan masukan ini kepada instansi pemerintah terkait kinerja DPMG di lingkungan Aceh Besar tentang penilaian kinerja tenaga profesional di tingkat kecamatan seharusnya setiap satu tahun dapat dimutasikan, pentingnya bagi masyarakat gampong untuk bisa mendapatkan pengetahuan baru terkait sistem informasi Dana Desa DD setiap tahun yang terus berganti Peraturan-Peraturan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari ini, MK Putuskan 5 Gugatan UU Ciptaker

Namun demikian, program DD ini diluncurkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai diatur dalam peraturan pemerintah, dan program DD ini bukan untuk memperkaya diri dan kelompoknya juga program DD ini Nawacita Pembangunan Nasional.

“Awas, jika ada oknum yang menyalahgunakan anggaran masyarakat dalam bentuk program DD ini, kami selalu menerima pengaduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan dalam masa jabatannya dan diminta kepada masyarakat awasi kinerja pemerintah sebagai hak masyarakat telah dicantumkan dalam UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.” Pungkas Ibnu Khattab. (Rilis)

Baca Juga

Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Nasional

Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

News

Kapolres Bireuen Berikan Motivasi Warga Binaan Lapas Kelas IIB

News

Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri

News

“Para Pimti Teken Perjanjian Kinerja”

News

Tarif Rental Mobil di Banda Aceh-Aceh Besar Naik Rp100 ribu, Ini Rinciannya

Ekonomi

Alasan Pertamina Turunkan Harga LPG Nonsubsidi 5,5 Kg dan 12 Kg

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Larang Bersepeda Listrik di Jalan Raya Berujung Kecelakaan,Ini Penjelasan Kombes M Iqbal.

News

LASKAR Desak APH di Kota Sabang Mengawasi Anggaran Pokir Dewan