BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketua LP-KPK Banda Aceh. Serahkan Dokumen Kepada Komda LP- KPK Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 11 Januari 2022 - 10:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komcab LP-KPK) Kabupaten/Kota Banda Aceh yang diketuai Mardani lakukan Pertemuan Sengit dengan ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh Ibnu Khatab Hanya Agenda Penyerahan Dokumen Persyaratan Administrasi Organisasi Masyarakat Ormas.

Pernyataan Ketua Komisi Cabang LP KPK Kota Banda melalui Sekretaris Eksekutif saudara H. Ruslan. SE pada saat wawancara Oleh awak media ini hari Selasa tanggal 11 Januari 2022.

Bahwa H. Ruslan. SE Mengatakan, Penyerahan Dokumen Persyaratan Administrasi Organisasi LP KPK Kepada Pimpinan Setingkat, ini merupakan langkah yang berjenjang harus kami patuhi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangkap AD/ART LP KPK mengikat sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP). Katanya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan soal Kasus BTS Kominfo

” Organisasi LP KPK ini kami bentuk atas kesepakatan dan dukungan dari teman-teman untuk hadirnya Sebuah Lembaga Anti Rasuah di dalam Wilayah Hukum Kota Banda Aceh, tujuannya adalah sosial control, lebih ke pencegahan Oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum contoh: Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Tipikor. Sebutnya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

“Sementara Ibnu Khatab selaku Ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh membenarkan bahwa pengurus Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh hari ini telah menerima dokumen persyaratan ADM, dan isinya dokumen yang dimaksud adalah Berita Acara Penetapan Kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota Banda Aceh. Terangnya.

Saya atas nama Komda LP-KPK Provinsi Aceh sangat bangga dan berterimakasih atas kerjasama keras tim rekrutmen yang telah melakukan atas berbagai upaya baik rintangan namun tetap solid dalam menjalankan tugas.

Ini apresiasi dari Kami pengurus Komda LP-KPK Aceh untuk merdeka yang akan bertugas dalam wilayah hukum kota Banda Aceh, namun tetaplah kompak dan solid dalam melakukan tugas sebagai Intelijen Sosial Control dasar UU RI nomor 20 tahun 1991 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kuota Dokter Asing akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kami dalam waktu dekat ini, akan meneruskan dokumen dari Komcab LP-KPK Kota Banda ketingkat Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan di Jakarta Pusat, sesuai rekomendasi dan Permohonan dari Kami untuk diterapkan dalam Surat Keputusan (SK) Sekalian diberikan surat tugas khusus dari Komnas LP-KPK Pusat.” Tutupnya. (Rilis)

Baca Juga

News

KPT Kunjungi Kapolda Aceh : Ada apa ?

Kesehatan

Percepat Kinerja Penurunan Stunting, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

News

Aceh Treasury Award

Nasional

Jerman Tawarkan Bantuan Satelit untuk Mitigasi Karhutla di RI

Ekonomi

Pemko Terima Intensif Fiskal Pengendalian Inflasi

Hukrim

Polri Periksa 19 Saksi di Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

News

DP3A – Forum Puspa Aceh Keumalahayati Gelar Rakor

News

10 Kebiasaan Ini Bikin Susah Kaya, Jauhi Kalau Mau Sukses