Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Bersama Beberapa LSM Dan LBH Aceh Bahas Vonis Bebas Pemerkosa Anak Dihadiri Dirreskrimum Polda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Mei 2021 - 14:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Beberapa LSM dan LBH di Aceh menemui Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh Dyah Erti di kediamannya Rumah Dinas Gubernur Aceh Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (26/5/21) sekira pukul 12.00 wib.

Tujuan dari beberapa LSM dan LBH Aceh menemui Ibu Gubernur tersebut adalah untuk membahas dan bentuk keprihatinan serta ingin memberikan dukungan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh yang saat ini konsen terhadap issue-issue PPA, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dibebaskannya 2 orang terdakwa pelaku perkosaan masing-masing terhadap anak kandung dan keponakannya di Aceh Besar, oleh Mahkamah Syari’ah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kampung Tangguh Aceh Tengah di Kunjungi Wakapolda Aceh

Dalam pembahasan kasus itu, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti, Kabid Pemenuhan Hak Anak Amrina Habibi, LSM Perempuan Balaisura dengan Presidiumnya Soraya Kamaruzzaman dan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BMA Tetapkan 300 Penerima Beasiswa Berkelanjutan Bagi Santri Tahfiz Al Quran

” Saya hadir dalam kegiatan itu, sebagai penanggung jawab mekanisme penyidikan Tindak Pidana (TP) PPA serta menginisiasi gerakan massif perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak, ” kata Dirreskrimum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamenkes Sebut 2 Variabel Ini, Penyebab Kasus COVID-19 Meningkat

” Dalam diskusi itu juga membahas perlunya penanaman serta awareness atas terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Aceh,” sebut Dirreskrimum lagi.

” Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan ada satu langkah bersama secara massif dan efektif sebagai langkah preventif dan edukatif pada tingkat grassroot, ” sebut Dirreskrimum Polda Aceh mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

BMA Santuni Dua Warga Nias yang Baru Bersyahadat

Uncategorized

Gubernur Aceh Bahas Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Negara-negara IMT-GT

Uncategorized

Kepsek SMAN 2 Pulo Aceh Apresiasi Syech Fadhil: Alhamdulillah, Guru Kami tidak Ada Lagi yang Malas

Uncategorized

Kapolri : Momentum HUT RI jadi Upaya Percepat Vaksinasi

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Bersama Kemenag Aceh Resmikan Penggunaan Gedung PLHUT Aceh Besar.

Uncategorized

Pemerintah Aceh Lakukan Penyesuaian Dokumen Terkait Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Uncategorized

Sore Ini, Tim Asal Pidie dan Aceh Besar Berebut Tiket Semifinal Terakhir

Uncategorized

Isi Tausiah Isra Mi`raj, Ustadz Ikbal Ajak Murid Jaga Shalat dan Gemar Shalawat Inmas Aceh