BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Bersama Beberapa LSM Dan LBH Aceh Bahas Vonis Bebas Pemerkosa Anak Dihadiri Dirreskrimum Polda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Mei 2021 - 14:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Beberapa LSM dan LBH di Aceh menemui Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh Dyah Erti di kediamannya Rumah Dinas Gubernur Aceh Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (26/5/21) sekira pukul 12.00 wib.

Tujuan dari beberapa LSM dan LBH Aceh menemui Ibu Gubernur tersebut adalah untuk membahas dan bentuk keprihatinan serta ingin memberikan dukungan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh yang saat ini konsen terhadap issue-issue PPA, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dibebaskannya 2 orang terdakwa pelaku perkosaan masing-masing terhadap anak kandung dan keponakannya di Aceh Besar, oleh Mahkamah Syari’ah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi: Ideologi Pancasila Relevan untuk Dunia

Dalam pembahasan kasus itu, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti, Kabid Pemenuhan Hak Anak Amrina Habibi, LSM Perempuan Balaisura dengan Presidiumnya Soraya Kamaruzzaman dan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Pantau Pelayanan BAS Cabang Singkil

” Saya hadir dalam kegiatan itu, sebagai penanggung jawab mekanisme penyidikan Tindak Pidana (TP) PPA serta menginisiasi gerakan massif perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak, ” kata Dirreskrimum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Ikuti Rakor Dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Indonesia

” Dalam diskusi itu juga membahas perlunya penanaman serta awareness atas terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Aceh,” sebut Dirreskrimum lagi.

” Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan ada satu langkah bersama secara massif dan efektif sebagai langkah preventif dan edukatif pada tingkat grassroot, ” sebut Dirreskrimum Polda Aceh mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Pastikan Stok Sembako untuk Ramadhan Aman.

Uncategorized

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, PIKABAS BAS Bagi Ratusan Paket Sembako

Uncategorized

BMA Verifikasi 937 Hafiz Calon Penerima Beasiswa Tahfiz Berkelanjutan

Uncategorized

Kapal Selam RI Nanggala-402 Diduga Jatuh di Kedalaman 700 Meter

Uncategorized

Kisah bocah Iqbal penderita Bocor Ginjal yang ingin berfoto dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Gelar Pertemuan dengan Muspika

Uncategorized

Kadinkes Aceh : Sejak Awal Biaya Swab dan Rapid Test di Aceh Gratis!

Uncategorized

Hilang saat Tsunami Aceh 17 Tahun Silam, Polisi Ini Ditemukan Kembali