BERITA ONLINE TERVIRAL

Kinerja KPK 2023: 8 OTT Hingga Terima 5.079 Laporan Korupsi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 17 Januari 2024 - 10:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ribuan laporan terkait korupsi diterima sepanjang 2023. Bahkan, sebagian besar dari laporan tersebut telah diverifikasi.

“Selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan. Dari jumlah tersebut 690 belum dapat ditindaklanjuti diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolongo dalam konferensi pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergi BNNP Bersama BPOM Aceh Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Menurut Nawawi, dari jumlah tersebut yang tengah dalam proses penelaahan adalah 1.962 laporan. Sementara, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal.

Untuk 9 laporan diteruskan kepada pihak internal. Kemudian, 2 laporan masih dalam proses verifikasi.

“2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti,” ucap Nawawi.

Ditambahkan Nawawi, dari laporan yang masuk, DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka dan BB Korupsi Dana Desa Pulo Bunta

“DKI Jakarta 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan,” ungkap Nawawi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Nawawi, dalam kerja KPK tahun lalu, terdapat delapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan. Sementara untuk jumlah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai delapan perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menanti Jurus KPK Jerat Eddy Hiariej sebagai Tersangka Lagi

Nawawi menyatakan, KPK telah melakukan penyelidikan kepada 127 perkara, penyidikan 161 perkara, penuntutan 129 perkara, eksekusi 124 perkara, dan inkracht 94 perkara. Sedangkan perkara yang dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) berjumlah tiga.

“Kemudian dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan Asset Recovery sebesar Rp525,415,553,599,” tutur Nawawi.(red/tirto )

Baca Juga

Hukrim

Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dapat Upah Rp1 Juta

Hukrim

Pemberantasan Judi Online di Aceh Singkil Belum Sentuh Bandar

Hukrim

Direktur RSUD Munyang Kute Bantah Mark Up Pengadaan Interior
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Daerah

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Hukrim

Polres Aceh Selatan Selidiki Kasus 8 Warga Tertimbun Tambang Ilegal

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Hukrim

Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri
mahasiswi dijambret ojol saat hendak berangkat ke kampus

Hukrim

Mahasiswi Dijambret Ojol Saat Hendak Berangkat Ke Kampus