Headline Berita Hari Ini

Home / Politik

Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:23 WIB

KIP Aceh Ambil Alih Kewenangan Enam KIP Kabupaten/Kota

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ambil Alih kewenangan enam KIP kabupaten/kota. Keenam daerah yang diambil alih tersebut.

KIP tersebut yaitu Aceh Besar, Simeulue, Pidie, Aceh Taming, Kota Langsa dan Aceh Jaya. Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fachrul Razi Undang Wakil Menteri Desa PDTT Ke Aceh

Saiful kemudian menjelaskan, untuk Aceh Jaya dikarenakan sudah keluar SK cuma tunggu pelantikan saja. Sementara di Simeule, hanya terdapat 3 orang komisioner namun berdasarkan qanun yang ada, harus terdaftar 4 orang komisioner.

“Lalu, di Langsa belum melakukan paripurna, sedangkan di Aceh Tamiang dan Aceh Besar, Ketua DPRK belum menandatangani SK-nya,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bawaslu Sumut Jalin Kerja Sama Usut Dugaan Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024

Ia mengatakan, jika langkah yang diambil KIP untuk sekarang hanya mendengarkan kedua belah pihak guna mengetahui alasan mereka terkait permasalahan ini.

“Kita tidak bisa menargetkan hanya bisa menunggu keputusan dari KPU agar ketua DPRK menandatanganin surat keputusan,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Muhammad Nazar Dukung Jurnalis, Tolak RUU Penyiaran 

Saat ini, Kabupaten Simeulue masih dipegang KIP Aceh sampai ada satu lagi komisioner yang terpilih. “KIP provinsi Aceh terus menampung tanggapan masyarakat dari tanggal 19 sampai 28,” imbuhnya.

Dia berharap masyarakat terus memberi tanggapan dan masukan terkait Daftar Calon Sementara (DCS). (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Politik

SAPA Desak Polres Bireuen Bertindak Tegas terhadap Penambangan Batu Gajah Ilegal yang Melibatkan Mukhlis Takabeya

Politik

TPD Aceh Lepas Kepulangan Ketua Dewan Pakar TPN Sandiaga Uno, Ini Pesan Untuk Relawan

Politik

ISAD dan Tu Sop Jeunieb _Peusijuek_ Guru Besar UIN Ar-Raniry

Politik

Balon Walkot Banda Aceh Fachrul Razy Siap Duet Dengan Tu Bulqaini

Politik

Ketua Gibran Center Aceh Silaturahmi dengan Jurnalis di Banda Aceh

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Achmad Marzuki Pilihan Baik Ditahun Politik

Politik

Wamendes PDTT Prof Paiman: Fachrul Razi itu Aktivis Senayan yang Vokal Perjuangkan Dana Desa dan Revisi UU Desa di Pusat

Politik

Ombudsman RI Perwakilan Aceh belum menerima laporan pengaduan terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi sejumlah tenaga non-ASN di RSUD Meuraxa (per tanggal 10 Desember 2023).