Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah / Politik

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:08 WIB

KIP Aceh Barat Minta Parpol Usulkan Bacaleg Pengganti Yang Gagal Uji Baca Al Quran

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pengganti yang sebelumnya gagal di uji baca Al Quran.

“Jadi, usulan bacaleg pengganti kita jadwalkan sejak tanggal 25 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023,” kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, Teuku Novian Nukman kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Ia mengatakan, kesempatan tersebut diberikan setelah 158 bacaleg dari 22 partai politik peserta Pemilu 2024 gagal memenuhi persyaratan untuk masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Baca Juga Artikel Berita nya   Abi Lampisang, Dua Hari Pertemuan Ulama Aceh Tujuan Perbaikan Politik Aceh

Kegagalan itu disebabkan karena ratusan bacaleg tidak mengikuti uji baca Al Quran yang sudah diselenggarakan oleh KIP Aceh Barat ,dengan rentang waktu tanggal 8,9,10 dan 12 Juni 2023, serta terdapat 11 orang bacaleg yang tidak lulus uji baca Al Quran.

Teuku Novian Nukman mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan hasil uji baca Al Quran kepada masing-masing partai politik, terkait surat keterangan berdasarkan nilai yang telah diputuskan oleh dewan juri terdiri dari Kemenag Aceh Barat, MPU Aceh Barat, serta LPTQ Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Aceh Tamiang Darurat Banjir, Aktivis: Jangan Salahkan Hujan

Teuku Novian mengharapkan partai politik dapat segera mengusulkan ulang bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan bacaleg pengganti, agar digantikan dengan bacaleg yang baru terhitung sejak tanggal 25 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatang.

“Semoga kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing partai politik peserta pemilu,” katanya mengharapkan.

Teuku Novian mengatakan ada pun bacaleg yang tidak lulus pada uji baca Al Quran tahap pertama yaitu pada tanggal 8,9,10 Juni 2023 tercatat sebanyak lima orang, dengan lokasi tes dilaksanakan di Masjid Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Aceh Timur

Dan sisanya sebanyak enam orang tidak lulus saat uji baca Al Quran tahap kedua, yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2023 di Kantor KIP Aceh Barat di Meulaboh.

Dengan sudah terbitnya hasil uji tersebut, maka dipastikan pihaknya akan menerbitkan surat keterangan bisa membaca Al Quran kepada 303 bacaleg peserta Pemilu 2024, dari total bacaleg sebanyak 461 orang, demikian Teuku Novian. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Usulkan Seluruh Honorer Jadi Pegawai PPPK

Politik

Partai Gabthat Adakan Musyawarah Pengurus DPD Se-Aceh
Peringati HAB ke-78, 30 PNS UIN Ar-Raniry Terima Satyalancana Karya Satya

Daerah

Peringati HAB ke-78, 30 PNS UIN Ar-Raniry Terima Satyalancana Karya Satya

Daerah

BSI & REI Berkomitmen Hadirkan Hunian Layak Huni Lewat Life With BSI Expo Aceh

Politik

Gerindra Perkuat Konsolidasi Hingga Anak Ranting di Aceh Besar

Politik

DPR Anulir Putusan MK, Peringatan Garuda Biru Menggema di Medsos

Daerah

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung
MS Lhokseumawe - LBH Bhakti Keadilan Aceh tandatangai MoA Meningkatkan pelayanan Hukum

Daerah

MS Lhokseumawe – LBH Bhakti Keadilan Aceh tandatangai MoA Meningkatkan pelayanan Hukum