BERITA ONLINE TERVIRAL

KIP Aceh Barat Terima Pendaftaran Partai Sira dan Partai Gelora sebagai Pengecualian

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 21 Mei 2023 - 08:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima pendaftaran ulang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dua partai politik peserta Pemilu 2024, setelah sebelumnya dua partai tersebut gagal melakukan pendaftaran.

“Dua partai politik yang kita terima pendaftaran bacalegnya yaitu Partai Gelora dan Partai SIRA,” kata Ketua KIP Aceh Barat Teuku Novian Nukman, Sabtu malam.

Ia mengatakan sebelumnya kedua partai politik tersebut pernah mendaftarkan bacaleg ke KIP Aceh Barat pada Ahad (14/5) lalu atau beberapa saat menjelang berakhirnya pendaftaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Praktik Curang Pemilu Rugikan Ilham Pangestu di Aceh Timur

Namun berkas yang didaftarkan harus dilakukan perbaikan karena tidak sesuai dengan sistem informasi pencalonan (silon), hingga berakhirnya batas waktu pendaftaran pada Ahad pukul 00.00 WIB, kedua partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut tidak kembali untuk melakukan perbaikan berkas yang sebelumnya telah diajukan saat pendaftaran.

Kata Novian, pendaftaran kedua partai tersebut setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerbitkan surat bernomor: 821/PL.01/4-SD/11/2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Surat ini terbit setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor: 496/PL.01.4-SD/05/2023 Tanggal 17 Mei 2023, perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, akibat terkendala silon atau kendala lainnya dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Teuku Novian menjelaskan kedua partai politik yang telah mendaftar ulang bacalegnya ke KIP Aceh Barat tersebut, semua berkas yang diajukan dinyatakan telah lengkap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kodam Iskandar Muda Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Politik Praktis

Dengan telah mendaftarnya dua partai politik tersebut, maka saat ini jumlah partai peserta Pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg berjumlah sebanyak 22 partai politik.

Sedangkan dua partai politik lainnya masing-masing PSI dan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya, sehingga dinyatakan gagal ikut Pileg 2024 di Aceh Barat…(*)

sumber: antara

Baca Juga

Politik

Dampingi Menko Polhukam dalam Diskusi Pemilu, Sekda Sebut Masyarakat Aceh Dukung Pemilu Damai

Politik

Dukung Prabowo-Gibran, Prodin Aceh Singkil Nilai Safaruddin Layak Lanjutkan Perjuangan di DPRA

Politik

Ombudsman RI Perwakilan Aceh belum menerima laporan pengaduan terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi sejumlah tenaga non-ASN di RSUD Meuraxa (per tanggal 10 Desember 2023).

Politik

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Lakukan Pertemuan dengan Kapolda Aceh
Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung

Politik

Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung

Politik

Konferensi ICODS 2023 Bahas Fenomena Politik Uang dalam Pemilu
https://translate.google.co.id/

Politik

Dewan Masyarakat Adat Nusantara Aceh, Pesta Demokrasi dengan Gembira

Politik

Tokoh dan keluarga besar Tgk Syik dikulu menyatakan dukungan terhadap pasangan AMAN