BERITA ONLINE TERVIRAL

KIP Aceh Buka Pendaftaran Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 16 Juni 2024 - 13:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh membuka pendaftaran rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November 2024.

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni AH mengatakan, pendaftaran seleksi calon pantarlih dimulai 13 hingga 19 Juni 2024.

Pendaftaran rekrutmen pantarlih dilakukan di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di setiap desa atau gampong.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasy Bersama Hasan Basri Resmi Mendaftar di KIP

“Pantarlih untuk Pilkada mulai direkrut di seluruh Aceh. Tugas pantarlih mendata dan mendaftar pemilih yang selanjutnya ditetapkan dalam daftar pemilih sementara Pilkada 2024,” kata Agusni A.H, dalam rilis yang diterima.

Adapun syarat pendaftaran pantarlih di antaranya warga negara Indonesia, berusia 17 tahun serta berdomisili di wilayah kerja. Kemudian, mampu bekerja secara jasmani dan rohani.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sosok, H Sibral Malasyi Siap Memimpin Pidie Jaya

“Syarat berikut, pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi partai politik paling singkat lima tahun,” kata Agusni AH.

Agusni A.H menyebutkan tugas pantarlih mendata paling banyak 400 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara sebanyak 600 orang. Apabila dalam satu TPS lebih dari 400 orang, maka jumlah pantarlih sebanyak dua orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa, Masyarakat Dampingi Paslon Aman Mendaftar ke KIP

“Pemutakhiran data pemilih tersebut berdasarkan jumlah pemilih potensial. Sedangkan penetapan daftar pemilih sementara berdasarkan data pemutakhiran data pemilih,” kata Agusni AH.(red/InfoPublik)

Baca Juga

PILKADA

5 Provinsi Paling Rawan dalam Pelaksanakan Pilkada 2024

PILKADA

PPS Belum Terima Dana Operasional, MaTA Desak Jaksa Periksa KIP Aceh Utara

PILKADA

Ikut Pilkada, Pj Bupati dan ASN Wajib Mengundurkan Diri
Mohd Amin Maju Pilkada Bersama Riduan MT

PILKADA

Mohd Amin Maju Pilkada Bersama Riduan MT

PILKADA

Deklarasi AMAN di Suka Makmue akan di Hadiri ribuan orang, Ini Jadwalnya

PILKADA

Lantik PPS, KIP Aceh Timur Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas

PILKADA

Wakil Ketua DPRA Ajak Masyarakat Nagan Raya Tidak Golput dalam Pilkada 2024

PILKADA

Pilkada 2024, Calon Wali Kota Banda Aceh Jalur Independen Butuh 7.787 KTP