FANEWS.ID – Setelah berulangkali pengajuan dan pembahasan untuk alokasi biaya kebutuhan Dana Pilkada 2024, diteken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 19,2 miliar antara KIP Aceh dan Pemda Simeulue.
NPHD senilai Rp 19,2 miliar tersebut, diteken langsung Ketua KIP Aceh, Saiful dan Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah serta turut disaksikan pihak DPRK setempat dan pejabat teras lainnya.
Sebelumnya pembahasan penandatanganan NPHD antara Pemkab Simeulue dengan KIP Simeulue itu membutuhkan waktu yang lama, disebabkan adanya rasionalisasi anggaran, yang diketahui hingga berulangkali dilakukan pengajuan usulan biaya Pilkada 2023.
Usulan berulang kali itu, usulan pertama diajukan Rp 54 miliar lebih namun gagal, kemudian dilanjutkan pengajuan usulan kedua dengan nilai sekitar dari Rp 43 miliar, juga kembali tak terealisasi, bahkan menyusut drastis, hanya diakomodir Rp 19,2 miliar.
“Alhamdulillah, sudah kita teken dan perlu diketahui pembahasan penandatanganan NPHD antara Pemda Simeulue dengan KIP Simeulue membutuhkan waktu dan berjalan panjang, sebab adanya rasionalisasi anggaran,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful.
Sementara Ahmadlyah, Pj Bupati Simeulue menyebutkan, penandatanganan NPHD pembiayaan untuk Pilkada 2024 itu, merupakan hasil dari rasionalisasi antara kedua belah pihak untuk kemudian dapat disetujui secara bersama-sama.
“Anggaran Pilkada sesuai kewajaran dan kepatutan dan realisasi biaya ini salah satu bukti bahwa Pemkab Simeulue telah ikut menyukseskan Pilkada 2024 sebagai agenda nasional,” kata Pj Bupati Simeulue.
Pj Bupati Simeulue kembali menambahkan, pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, bahwa pada tahun 2023 sudah dimasukkan melalui perubahan penjabaran 7,8 miliar untuk biaya Pilkada.
“Pemkan Simeulue berharap tahapan Pilkada dapat berjalan lancar hingga ditetapkannya hasil Pilkada 2024 oleh KIP Simeulue,” tutup Ahmadlyah(red/infoPublik)