Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Jumat, 3 November 2023 - 22:13 WIB

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

0:00

Fanews.id, Banda Aceh –  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 491 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, penetapan DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno yang diikuti para anggota KIP Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Cek Pos Pengamanan Lebaran Di Kota Banda Aceh Dan Aceh Besar

“Kami menetapkan DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 sebanyak 491 orang. Dari 491 calon tetap tersebut, sebanyak 303 orang di antaranya laki-laki dan 118 orang lainnya perempuan,” katanya.

Ratusan calon tetap anggota DPRK Banda Aceh yang akan dipilih pada Pemilu 2024 tersebut berasal dari 23 partai politik, termasuk di antaranya dari enam partai politik lokal.

Jumlah DCT tersebut sama dengan penetapan daftar calon sementara (DCS). Sebelumnya, jumlah DCS yang ditetapkan sebanyak 491 orang, terdiri 303 orang laki-laki dan 188 perempuan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Galian Pipa PDAM Tirta Daroy di Desa Emperon Ganggu Warga, Angota DPRK Banda Aceh Ingatkan Rekanan : Jangan Asal Jadi!

“Penetapan DCT tersebut berbasis DCS. Selanjutnya, DCT tersebut diumumkan kepada masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan untuk proses pencetakan surat suara,” kata Rachmat Hidayat.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Beri Motivasi Sanggar Seni Chit Ka Geuta Agar Terus Berprestasi

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca Juga

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren

Parlementerial

Komentar Tuanku Muhammad dari Fraksi DPRK Banda Aceh Soal Kemenangan Erdogan

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kunjungi Korban Kebakaran di Geuceu Iniem

Parlementerial

Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah dan Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementerial

Pak Bhen Raih Penghargaan Dewan DPRK Paling Aktif di Media Dari DPD Gerindra Aceh

Parlementerial

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024

Parlementerial

Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting

Parlementerial

Tiga Dinas Belum Ada Kadis Definitif, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Segera Isi Kekosongan