Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Jumat, 3 November 2023 - 22:13 WIB

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

0:00

Fanews.id, Banda Aceh –  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 491 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, penetapan DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno yang diikuti para anggota KIP Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Manfaatkan Masa Reses Dewan untuk Pencerdasan Politik Konstituen

“Kami menetapkan DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 sebanyak 491 orang. Dari 491 calon tetap tersebut, sebanyak 303 orang di antaranya laki-laki dan 118 orang lainnya perempuan,” katanya.

Ratusan calon tetap anggota DPRK Banda Aceh yang akan dipilih pada Pemilu 2024 tersebut berasal dari 23 partai politik, termasuk di antaranya dari enam partai politik lokal.

Jumlah DCT tersebut sama dengan penetapan daftar calon sementara (DCS). Sebelumnya, jumlah DCS yang ditetapkan sebanyak 491 orang, terdiri 303 orang laki-laki dan 188 perempuan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dorong Revolusi Bisnis: Anak Sekolah Harus Terampil Berbisnis!

“Penetapan DCT tersebut berbasis DCS. Selanjutnya, DCT tersebut diumumkan kepada masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan untuk proses pencetakan surat suara,” kata Rachmat Hidayat.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Beri Motivasi Sanggar Seni Chit Ka Geuta Agar Terus Berprestasi

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Komitmen Dukung Kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh

Parlementerial

Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pemangkasan Bandara Internasional

Parlementerial

KIP Rakor Pencermatan Rancangan DCT DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Aksi Zionis Israel dan Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

Parlementerial

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindaklanjut Temuan BPK

Parlementerial

Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Suarakan Pemenuhan BBM Bersubsidi Bagi Petani

Aceh Besar

Ketua DPRK Iskandar Ali Serahkan Mesin Potong Rumput Untuk Gampong Niron dan Bukloh

Parlementerial

Komisi 1 DPRA Temui KPU Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen