Berita News terviral

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 November 2023 - 22:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, Banda Aceh –  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 491 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, penetapan DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno yang diikuti para anggota KIP Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pesan Ketua DPRK: Jangan Ragukan Pertolongan Allah

“Kami menetapkan DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 sebanyak 491 orang. Dari 491 calon tetap tersebut, sebanyak 303 orang di antaranya laki-laki dan 118 orang lainnya perempuan,” katanya.

Ratusan calon tetap anggota DPRK Banda Aceh yang akan dipilih pada Pemilu 2024 tersebut berasal dari 23 partai politik, termasuk di antaranya dari enam partai politik lokal.

Jumlah DCT tersebut sama dengan penetapan daftar calon sementara (DCS). Sebelumnya, jumlah DCS yang ditetapkan sebanyak 491 orang, terdiri 303 orang laki-laki dan 188 perempuan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Usul, Saran dan Pendapat Banggar Terkait Raqan APBK 2022

“Penetapan DCT tersebut berbasis DCS. Selanjutnya, DCT tersebut diumumkan kepada masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan untuk proses pencetakan surat suara,” kata Rachmat Hidayat.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pemangkasan Bandara Internasional

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong ‘Revitalisasi Parkir’ Demi Maksimalkan Pendapatan Daerah

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Jalan Santai Dengan Warga Gampong Laksana

Parlementerial

Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers, Ini Kata Ketua DPRA Pon Yaya

Parlementerial

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

Aceh Besar

Ketua DPRK Iskandar Ali Serahkan Mesin Potong Rumput Untuk Gampong Niron dan Bukloh

Parlementerial

174 Keuchik Dilantik di Nagan Raya, TRK Harap Dana Desa Harus Tepat Sasaran