Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 29 September 2021 - 00:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Lintasan Foto Petunjuk Rambu Arah Jalan Alternatif Selama Pembongkaran Jembatan di Jalan KKA-Bener Meriah

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut, 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kamu Harus Tahu!.Ini Urutan 7 Kendaraan,Prioritas di Jalan Raya Menurut Undang-Undang Lalu Lintas

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” katanya.

Baca Juga

Polri

Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

Polri

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Polri

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

News

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini

News

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi Media

Polda Aceh

Sabar saat Dicaci Maki, Dua Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

Daerah

Ini Lintasan Foto Petunjuk Rambu Arah Jalan Alternatif Selama Pembongkaran Jembatan di Jalan KKA-Bener Meriah

Polda Aceh

Ungkap Kasus Narkoba, Kapolsek Madat Terima Penghargaan