Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Koalisi Sipil Desak UU TNI & UU Polri Direvisi DPR 2024-2029

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Juli 2024 - 04:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Koalisi masyarakat sipil mendorong proses pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri agar dibahas oleh DPR RI periode 2024-2029.

Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Jafar, menilai DPR RI perlu waktu lebih panjang untuk membahas revisi produk hukum itu.

Hal ini dinyatakan usai koalisi masyarakat sipil, termasuk ELSAM, menggelar diskusi bersama Fraksi PDIP DPR RI di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Siswa Aceh Raih Prestasi Pada Lomba Kihajar Nasional

“Berikan waktu yang lebih panjang, kesempatan yang lebih luas, termasuk dalam konteks yang mengidentifikasi persoalan-persoalan, dinamika-dinamika, yang perlu direspons dalam revisi kedua UU tersebut,” urai Wahyudi di Kantor DPP PDIP.

Ia mengingatkan UU Polri disahkan pada 2002, sementara itu UU TNI disahkan pada 2004. Menurut Wahyudi, wajar memang ketika DPR RI hendak merevisi kedua UU tersebut.

Akan tetapi, DPR RI diminta untuk tidak membahas revisi UU TNI dan UU Polri secara parsial atau sebagian saja. Karena itu, Wahyudi menyarankan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri tak dilakukan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Klaim Pemberhentian Brigjen Endar Sesuai Aturan

“Akan lebih baik revisi TNI-Polri dibincangkan DPR periode baru, bukan justru malah diajukan DPR yang akan segera berakhir masa jabatannya,” ucapnya.

“Dalam konteks legislatif, ketika masa jabatan mau berakhir, mereka [DPR RI] seharusnya juga tidak mengusulkan [produk hukum] yang berdampak strategis dalam ketatanegaraan,” lanjut dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "PNS Dag Dig Dug, Ini Update Jadwal Pindah ke Ibu Kota Baru

Dalam kesempatan itu, Wahyudi mengaku akan berkomunikasi dengan fraksi selain Fraksi PDIP DPR RI terkait revisi UU TNI dan UU Polri, meski kedua UU tersebut merupakan produk hukum inisiatif DPR RI.

“Dalam konteks advokasi, itu [komunikasi] kan tetap harus dilakukan. Memastikan bahwa ada komunikasi secara setara, terbuka di antara alat kerja yang ada di DPR,” ujarnya.(red/tirto)

Baca Juga

Pemerintah Ungkap Warga yang Berhak Nikmati BBM Subsidi

Nasional

Pemerintah Ungkap Warga yang Berhak Nikmati BBM Subsidi

Nasional

Buwas Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Menolak Bansos

Nasional

Bea Cukai Aceh Terima Penghargaan HANI 2024

Nasional

ASDP Imbau Pengguna Ferry Beli Tiket di Mitra Resmi
747 Personel Gabungan Kawal Kirab Bendera dari Monas ke Halim

Nasional

747 Personel Gabungan Kawal Kirab Bendera dari Monas ke Halim

Nasional

Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan

Nasional

Dampak Banjir & Longsor di Sumbar: 4 Orang Tewas serta 1 Hilang

Daerah

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh: Transformasi Digital