Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kominfo Akui Ada Kemiripan Sampel Bjorka dengan Data Paspor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Juli 2023 - 08:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku ada kemiripan data berdasarkan penarikan contoh atau sampling dari yang dibagikan pembocor data paspor dengan aslinya.

Pada Rabu (5/7), blog yang mengklaim sebagai pembocor data Bjorka mengunggah data 34.900.867 paspor WNI dengan sampel terkompresi 1 GB.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam siaran pers, Jumat (7/7).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengemudi Brio Cabut Laporan ke Pengendara Fortuner

Pihaknya mengaku “akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM” terkait dugaan kebocoran data paspor itu.

Investigasi awal telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

“Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.”

Meski demikian, Semuel menyebut saat ini belum dapat menyimpulkan “data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aksi Razia Polresta Banda Aceh,Puluhan Sepeda Motor dan Miras Berhasil Diamankan

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ujar dia.

Guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujarnya.

BSSN sendiri dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com mengaku masih melakukan investigasi dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Panas

Sejak 2019 hingga 2023, Kominfo mengaku menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi. Ini bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya.

Itu berasal dari 65 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat dan 33 PSE Publik.

“Dari 98 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi. Ini artinya memang terjadi pelanggaran,” ungkap Semuel.(*)

sumber: CNN

Baca Juga

Daerah

Terbongkar! Oknum TNI AL Beli Senjata Api Rakitan Rp 8 Juta di Lampung

Ekonomi

Pertamina Tambah 1,5 Juta LPG 3 Kg Jelang Perayaan Iduladha

Ekonomi

Petani Aceh Kompak Berantas Serangan Hama Wereng
Bawaslu Desak KPU Revisi PKPU Kampanye soal Masa Sosialisasi

Nasional

Bawaslu Desak KPU Revisi PKPU Kampanye Soal Masa Sosialisasi

Hukrim

Dua Sopir Angkutan Umum di Banda Aceh Positif Narkoba

Hukrim

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah ke JPU

News

KPT Lantik Rismayati jadi Sekretaris PT BNA

News

Sejumlah Pendapat Para Pratiksi dan Akadimisi Terkait SE Pj. Gubernur Aceh