BERITA ONLINE TERVIRAL

Kominfo Pastikan Starlink Sudah Kantongi Izin Usaha di Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 13 Mei 2024 - 14:57 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menegaskan bahwa Starlink Indonesia telah mengantongi izin usaha di Indonesia. Ia sebut Starlink mengantongi izin via online single submission sebagai penyelenggara jasa ISP.

“PT Starlink Service Indonesia sudah diterbitkan perizinan berusaha penyelenggaraan telekomunikasi melalui OSS yaitu perizinan berusaha penyelenggara jaringan tetap tertutup VSAT dan perizinan berusaha penyelenggara jasa ISP,” kata Usman Kansong kepada reporter Tirto, Senin (13/5/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  BI Sosialisasikan Ketentuan Lalu Lintas Devisa di Aceh

Hal itu merespons isu bahwa Starlink belum memegang izin sementara sudah mulai menawarkan layanan di Indonesia hingga meminta sejumlah influencer untuk menawarkan program mereka. Starlink disebut belum memegang izin dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Survei Kegiatan Dunia Usaha Aceh Triwulan III 2021 : Kegiatan Usaha Tetap Tumbuh Positif

Usman menegaskan, Starlink sudah memegang izin bisa menyediakan layanan. Hal itu tidak lepas dari status Starlink saat ini yang sudah menjalankan uji layak operasi (ULO) di Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Dirut PDAM Tirta Mountala Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia Miskin dan Balita Stunting

“PT Starlink Service Indonesia berhak untuk beroperasi menyediakan layanan telekomunikasi sesuai dengan jenis izin penyelenggaraannya,” kata Usman.

Perusahaan yang bergerak di industri telekomunikasi milik Elon Musk itu dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem telekomunikasi Indonesia dengan layanan mahal. (tirto/red)

Baca Juga

Ekonomi

Konsisten Dukung Usaha Rakyat, Bank Aceh Salurkan KUR 2024 Rp 1,5 Triliun

Ekonomi

Laut Aceh Menyimpan Potensi Energi yang Besar

Ekonomi

Jelajah Hingga Ujung Barat Indonesia Makin Praktis Pakai QRIS
Kebakaran Kilang Pertamina di Dumai Riau Sudah Padam

Ekonomi

Kebakaran Kilang Pertamina di Dumai Riau Sudah Padam

Ekonomi

Transaksi Riyal di BSI Naik 57,18% Pada Musim Haji 2024

Ekonomi

Gubernur Aceh: TPID Berperan Penting Dalam Menjaga Stabilitas Harga

Ekonomi

Pelaku UMKM Apresiasi Dukungan Pembiayaan Dari Bank Aceh

Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Kenaikan Harga Acuan Gula Rp17.500 per Kg