Kota Jantho | Komisi 1 DPRK Aceh Besar menerima kunjungan silaturrahmi para Imum Mukim se-Aceh Besar yang berlangsung di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Besar Nabhani juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi Abdul Muchti dan anggota komisi masing-masing Nasruddin M Daud, Rahmat Aulia, dan Ruslan Effendi.
Dalam pertemuan tersebut, Juru Bicara Imum Mukim se-Aceh Besar yang tergabung dalam Majelis Duek Pakat Imum Mukim (MDPM) menyampaikan masukan dan curahan hati para imum mukim yang terkesan tidak mendapatkan porsi yang memadai terkait fungsi dan kewenangannya.
Para imum mukim juga mengharapkan agar jerih imum mukim dapat dibayarkan setiap bulan bukan tiga bulan sekali.
Kemudian parah imum mukim juga mengusulkan kepada Komisi 1 untuk dapat memfasilitasi terkait pengadaan baju dinas harian imum mukim agar lebih terasa keberadaan di tengah tengah masyarakat.
Sebagai lembaga yang ikut melestarikan adat Aceh secara umum, imum mungkin juga sangat mengharapkan agar adanya sekretariat imum mukim sebagai tempat untuk melayani berbagai persoalan masyarakat yang disampaikan kepada para imum mukim dan juga dapat dijadikan sebagai sarana berkantor secara resmi.
Selain itu, hampir semua imum mukim berharap agar kendaraan operasional atau diperbaharui untuk mendukung kerja-kerja mereka
Dan poin akhir yang disampaikan oleh para imum mukim agar segera dilakukan perubahan terhadap Qanun Aceh Besar Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Pemerintahan Mukim.
Menyikapi berbagai persoalan dan harapan yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung atraktif tersebut, seluruh anggota Komisi 1 sepakat untuk memperjuangkan Pengadaan Pakaian Dinas Harian bagi seluruh imum mukim se-Aceh Besar.
Kemudian dalam waktu dekat akan melakukan rapat kerja dengan Kabag Tata Pemerintah Setdakab Aceh Besar dan stakeholder terkait lainnya dalam rangka memfasilitasi berbagai masukan dan tuntutan yang disampaikan oleh para imum mukim.
Pada prinsipnya Komisi 1 DPRK Aceh Besar menerima semua masukan, saran dan pendapat yang disampaikan dalam pertemuan ini, untuk menjadi bahan rencana kerja komisi 1 dalam beberapa bulan ke depan.
“Komisi 1 akan berusaha maksimal untuk dapat memfollow up semua harapan dan cita-cita yang sudah disampaikan oleh para imum mukim,” kata Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Besar, Nabhani.[Parlementerial]”