Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Senin, 18 Maret 2024 - 03:06 WIB

Komisi 1 DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Nama Pansel Panwaslih Pilkada

0:00

FANEWS.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak kota Banda Aceh tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi 1 di ruang banmus gedung DPRK Banda Aceh.

Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah seluruh anggota Komisi 1 melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Calon pansel penjaringan dan penyaringan panwaslih pilkada Kota Banda Aceh yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Pemenangan Kuta Malaka Dampingi Pasangan ADAB Daftar ke KIP Aceh Besar

“Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I langsung melaksanakan rapat pleno guna memutuskan siapa saja yang dipilih menjadi anggota Pansel Panwaslih Pilkada kota Banda Aceh,” terangnya.

Menurut Ramza, uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon Pansel, apakah menguasai dan mampu dalam melakukan rekrutmen calon Panwaslih nantinya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan komisi 1 hanya meluluskan lima orang anggota Pansel. Adapun nama-nama yang mampu dari hasil rapat pleno Komisi I DPRK Banda Aceh yaitu H. Muhammad Aulia, Iqbal, Wais Alqarani, Soelayman, dan Lukman Yushar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih Temui Polisi Minta Tambah Personel Kawal PUSS di Aceh

Menurut Ramza Harli, mereka yang lulus ujian pansel berasal dari akademisi, profesional dan umum. Politisi Gerindra ini berharap, Pansel yang lulus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota Panwaslih.

Menurut dia, sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pilkada tergantung dari Pansel dalam merekrut anggota Panwaslih nantinya.

“Jika anggota Panwaslih yang direkrut adalah orang-orang yang mengerti aturan pelaksanaan Pilkada, kita harapkan pilkada serentak nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur dan adil, sehingga akan didapatkan kepala daerah yang berkualitas yang mampu memajukan kota kita tercinta ini,” tandasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Selatan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Sementara itu, Kabag Humas dan Persidangan Skretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi menyampaikan, anggota Pansel yang telah ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRK nomor 1 tahun2024 tertanggal 14 Maret 2024, akan segera menyusun tahapan proses seleksi calon anggota Panwaslih kota Banda Aceh.

“Hal ini sesuai dengan Qanun pemerintah Aceh nomor 6 tahun 2016. Semua tahapan seleksi nantinya diumumkan secara terbuka melalui media massa dan website DPRK kota Banda Aceh,” tutur Yusnardi.(InfoPublik/red)

Baca Juga

PEMILU

Istana Minta Parpol Tak Kaitkan Masalah Pilkada dengan Jokowi
Panwaslih tak Temukan Adanya Kertas yang Tercoblos

PEMILU

Panwaslih tak Temukan Adanya Kertas yang Tercoblos

Nasional

MK Siap Bacakan Putusan PHPU Pilpres 2024 Senin Pekan Depan
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

PEMILU

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI
KIP Aceh Tengah Libatkan 150 Warga Sortir Surat Suara Pemilu

PEMILU

KIP Aceh Tengah Libatkan 150 Warga Sortir Surat Suara Pemilu

PEMILU

Komisioner Panwaslih Pilkada Bener Meriah Dilantik, Surahman Didapuk Jadi Ketua
MaTA Menduga KIP Agara Terlibat dalam Kasus Caleg Lipat Surat Suara

PEMILU

MaTA Menduga KIP Agara Terlibat dalam Kasus Caleg Lipat Surat Suara

PEMILU

Panwaslih Aceh Gelar Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Acara Cepat