Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

KOMISI I DPR ACEH SAMBANGI DIRJEND OTDA KEMENDAGRI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menerima aspirasi pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Selanjutnya, Dirjen Otda akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian.

Aspirasi rakyat Aceh terkait Pilkada Aceh 2022 disampaikan delegasi Komisi I DPR Aceh dalam pertemuan dengan Dirjen Otda di ruang kerja Dirjen Otda, Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2).

Delegasi Komisi I DPR Aceh dipimpin Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh Imbau Masyarakat Pedomani Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

Anggota delegasi terdiri dari Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Darwati A Gani (Fraksi PNA), dan H Ridwan Yunus, SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd, Kep (Fraksi Demokrat), Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP), Fuadri, SSi, MSi (Fraksi PAN), serta Bardan Sahidi (Fraksi PKS).

Turut mendampingi, Nurzahri, ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh), Andri, ST, MT (staf Komisi I), dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disdik Aceh dan Polda Aceh Jalin kerjasama Pengembangan Pendidikan lalu Lintas

Tgk Muhammad Yunus M Yusuf seusai pertemuan mengatakan, bahwa Kemendagri akan mengundang DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, serta DPR RI dalam pertemuan segi tiga untuk membahas Pilkada Aceh 2022 tersebut.

“Jadwal pertemuan segitiga itu setelah reses DPR. Jadi kami menunggu undangan pertemuan tersebut,” ujar Tgk Muhammad Yunus.

Kepada Dirjen Otda, Tgk Yunus menyebutkan, kehadiran delegasi Komisi I DPR Aceh tidak untuk memprotes Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamentan Kunjungi Aceh Besar

Melainkan menyampaikan atau memberitahukan bahwa Aceh akan melaksanakan Pilkada tahun 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UU Otsus Aceh.

Dirjen Otda Akmal Malik mengaku, diperintah langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk menerima delegasi DPR Aceh. “Saya di WA (WhatsApp) langsung Pak Menteri,” kata Akmal Malik.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polda Aceh Kawal Pengiriman Vaksin Ke Wilayah Kabupaten

Uncategorized

Ombudsman Investigasi Ke IPAL, Ini Hasilnya..

Uncategorized

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

Uncategorized

Wali Nanggroe Rapat Perdana dengan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki

Uncategorized

Kakanwil DJPB Provinsi Aceh ke Polda Aceh Untuk Audiensi

Uncategorized

KPK Dan Kadin Aceh Membentuk Komisi Advokasi Daerah Untuk Pencegahan Korupsi

Uncategorized

GM PLN Aceh Melakukan Kunjungan Silaturahmi Dengan Ketua DPR Aceh

Uncategorized

Kisah Lucu ‘Abu Nawas Menolak jadi Pejabat’