BERITA ONLINE TERVIRAL

KOMISI I DPR ACEH SAMBANGI DIRJEND OTDA KEMENDAGRI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menerima aspirasi pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Selanjutnya, Dirjen Otda akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian.

Aspirasi rakyat Aceh terkait Pilkada Aceh 2022 disampaikan delegasi Komisi I DPR Aceh dalam pertemuan dengan Dirjen Otda di ruang kerja Dirjen Otda, Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2).

Delegasi Komisi I DPR Aceh dipimpin Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur: Rest Area Tol harus Berisi Produk Lokal

Anggota delegasi terdiri dari Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Darwati A Gani (Fraksi PNA), dan H Ridwan Yunus, SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd, Kep (Fraksi Demokrat), Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP), Fuadri, SSi, MSi (Fraksi PAN), serta Bardan Sahidi (Fraksi PKS).

Turut mendampingi, Nurzahri, ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh), Andri, ST, MT (staf Komisi I), dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mantan Anggota DPRK Nagan Raya: Sudah Layak Beli Mobil Baru, Malu Jika Mobil Bupati Mogok Terus

Tgk Muhammad Yunus M Yusuf seusai pertemuan mengatakan, bahwa Kemendagri akan mengundang DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, serta DPR RI dalam pertemuan segi tiga untuk membahas Pilkada Aceh 2022 tersebut.

“Jadwal pertemuan segitiga itu setelah reses DPR. Jadi kami menunggu undangan pertemuan tersebut,” ujar Tgk Muhammad Yunus.

Kepada Dirjen Otda, Tgk Yunus menyebutkan, kehadiran delegasi Komisi I DPR Aceh tidak untuk memprotes Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dideportasi Dari Malaysia, Dua Warga Aceh Dipulangkan Besok

Melainkan menyampaikan atau memberitahukan bahwa Aceh akan melaksanakan Pilkada tahun 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UU Otsus Aceh.

Dirjen Otda Akmal Malik mengaku, diperintah langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk menerima delegasi DPR Aceh. “Saya di WA (WhatsApp) langsung Pak Menteri,” kata Akmal Malik.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Polda Aceh Ikut Peringatan HUT Satpam Ke 40 Digelar Secara Virtual

Uncategorized

SMAN 7 Lhokseumawe Gelar Pemilihan Ketua OSIS Harus Sinergi basis Digital

Uncategorized

PHBS Menciptakan Masyarakat Sadar Akan Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

Uncategorized

Jalan Tol Sibanceh Mulai Bertarif “Seksi 3 Indrapuri – Jantho”

Uncategorized

Korbinmas Baharkam Polri Gelar Penyuluhan Penanggulangan Terorisme/ Radikalisme Dan Intoleransi

Uncategorized

Alasan Tito Minta Undur Pemilu 2024: Polarisasi, Stabilitas

Uncategorized

Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Uncategorized

Hadiri Konferensi Ke IX IGTKI-PGRI Aceh Besar, Ini Kata Rahmah Abdullah