Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Komisi I DPRK Aceh Besar Gelar Rapat koordinasi Bersama KIP Terkait Tahapan Pilkada Tahun 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 26 Januari 2021 - 16:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) — Komisi I DPRK Aceh Besar gelar rapat koordinasi bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pelaksanaan Pilkada Aceh Besar tahun 2022, turut hadir Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz, SE selaku koordinator (25/01/2021) pada Senin

“DPRK Aceh Besar mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2022 berdasarkan keputusan KIP Aceh (19/01) waktu lalu”, ungkap Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz kepada media setelah menggelar rapat

Namun demikian, kata dia, legislatif mengajak Pemkab Aceh Besar untuk bermusyawarah terkait angaran Pilkada tahun 2022 mendatang

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

Anggaran Pilkada tahun depan bisa dialokasikan pada perubahan tahun ini lewat Banggar DPRK tentunya juga koordinasi Pemerintah Kabupaten

Menurutnya, KIP Aceh Besar telah mengusulkan anggaran Pilkada Rp.86M meski demikian DPRK Aceh Besar tetap menghendaki musyawarah bersama Bupati/Wakil Bupati agar tidak adanya mis-komunikasi

Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada menjadi pedoman sejauh ini, khususnya Aceh Besar terang Zulfikar

Baca Juga Artikel Beritanya:  Adaptasi Kebiasaan Baru, Sekda Sosialisasi Prokes dan Tinjau Gerakan BEREH di SKPA

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani mengharapkan Pelaksanaan Pilkada tahun 2022 tepat waktu dan profesional

“Menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam kinerja KIP selaku penyelenggaraan Pilkada”, sambungnya

Politisi Muda Partai Gerindra Aceh Besar Nabhani (Pak Ben), juga meminta KIP bercermin pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, yang kekurangannya tidak boleh terjadi pada Pilkada 2022 mendatang

Kita mengharapkan kinerja KIP yang maksimal agar agenda demokrasi 2022 berjalan dengan baik, demikian tutup Nabhani (Pakben)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Pertama Vaksinasi Massal, 3.838 Masyarakat Terima Vaksin

Rapat koordinasi turut hadir Juanda Djamal, Rahmat Aulia, Nasruddin dan Ruslan Efendi selaku anggota DPRK Komisi I dan Ketua KIP Aceh Besar, Komisioner dan Sekretariat KIP

Diketahui, KIP Aceh telah mengeluarkan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor : 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

Baca Juga

Uncategorized

Aceh Terima Bantuan Mesin PCR dan Masker dari BNPB

Uncategorized

Zulfikar Aziz : Baitussalam Kerap Macet Waktu Jam Sibuk, Sudah Saatnya Jalan Malahayati Dibangun Dua Jalur

Uncategorized

Pasien Covid-19 yang Sembuh di Aceh Bertambah 241 orang

Uncategorized

Kisah Bilal bin Rabah Mengumandangkan Azan Pertama di Dunia

Uncategorized

DPRA dan DPRK se Aceh sepakat Pilkada digelar pada 2022

Uncategorized

Babinsa Koramil 18/Ingin Jaya Bantu Warga Giling Padi

Uncategorized

Safrida Yuliani Lantik Pengurus DWP Sekretariat DPRA dan Dinkes Aceh

Uncategorized

Bupati Nagan Raya Kembali Rombak Kabinet, dr Cut Yuliza Sutifa Jabat Direktur RSUD SIM