Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:39 WIB

Komisi I DPRK Aceh Besar Gelar Rapat koordinasi Bersama KIP Terkait Tahapan Pilkada Tahun 2022

0:00

Kota Jantho (fanews.id) — Komisi I DPRK Aceh Besar gelar rapat koordinasi bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pelaksanaan Pilkada Aceh Besar tahun 2022, turut hadir Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz, SE selaku koordinator (25/01/2021) pada Senin

“DPRK Aceh Besar mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2022 berdasarkan keputusan KIP Aceh (19/01) waktu lalu”, ungkap Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz kepada media setelah menggelar rapat

Namun demikian, kata dia, legislatif mengajak Pemkab Aceh Besar untuk bermusyawarah terkait angaran Pilkada tahun 2022 mendatang

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

Anggaran Pilkada tahun depan bisa dialokasikan pada perubahan tahun ini lewat Banggar DPRK tentunya juga koordinasi Pemerintah Kabupaten

Menurutnya, KIP Aceh Besar telah mengusulkan anggaran Pilkada Rp.86M meski demikian DPRK Aceh Besar tetap menghendaki musyawarah bersama Bupati/Wakil Bupati agar tidak adanya mis-komunikasi

Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada menjadi pedoman sejauh ini, khususnya Aceh Besar terang Zulfikar

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Resmikan Posko Digital Biro Ops Polda Aceh

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani mengharapkan Pelaksanaan Pilkada tahun 2022 tepat waktu dan profesional

“Menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam kinerja KIP selaku penyelenggaraan Pilkada”, sambungnya

Politisi Muda Partai Gerindra Aceh Besar Nabhani (Pak Ben), juga meminta KIP bercermin pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, yang kekurangannya tidak boleh terjadi pada Pilkada 2022 mendatang

Kita mengharapkan kinerja KIP yang maksimal agar agenda demokrasi 2022 berjalan dengan baik, demikian tutup Nabhani (Pakben)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kabid Humas Polda Aceh Minta Media Gencar Edukasi Prokes

Rapat koordinasi turut hadir Juanda Djamal, Rahmat Aulia, Nasruddin dan Ruslan Efendi selaku anggota DPRK Komisi I dan Ketua KIP Aceh Besar, Komisioner dan Sekretariat KIP

Diketahui, KIP Aceh telah mengeluarkan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor : 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

Baca Juga

Uncategorized

Forkopimda Aceh Ajak Satgas Penanganan Covid-19 Aceh untuk Tingkatkan Kinerja

Uncategorized

Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan ke Seluruh Aceh Sesuai Alokasi

Uncategorized

Malaysia Gempar, Israel Siapkan Pasukan Intelijen Menyusup ke Jiran

Uncategorized

Babinsa bersama Muspika Lhoknga Tegakan Prokes di Kawasan Objek Wisata

Uncategorized

Menko Airlangga Minta Pengusaha tak Cicil THR Karyawan Tahun ini

Uncategorized

Satbrimob Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob Ke 75

Uncategorized

Pembangunan Gedung PAUD TMMD 110 Wujudkan Mimpi dan Harapan di Hati Masyarakat

Uncategorized

Gubernur Aceh: CoE Aceh 2021 Momentum Pariwisata Aceh Untuk Bangkit.