Menu

Mode Gelap
Breaking News
Ipda YF Oknum Polisi Suruh,Pacar nya Aborsi,Ternyata Bertugas Di Polres Bireuen,Kabid Humas Sebar Pers Rilis Info Perkembangan Kasusnya
Jelang Puncak Imlek 2025,Kapolresta KBP Fahmi Irwan Ramli,Pastikan Rasa Aman Saat Pelaksanaannya
Viral •!! Suruh Aborsi Pacarnya Hingga Pendarahan, Kapolda Aceh,Copot Ipda YF Dari Jabatannya
Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
Nasir Nurdin Ketua PWI Aceh Apresiasi Sikap Pj Bupati Pidie Jaya Atas Insiden Pemukulan Wartawan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh,mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap jurnalis di Pidie Jaya

Uncategorized

Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Raqan Pendidikan Kebencanaan


					Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Raqan Pendidikan Kebencanaan Perbesar

Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: INT)

BANDA ACEH, (fanews.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama tim Pemerintah Aceh, kini tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan.

“Masih pembahasan di tingkat pertama,” kata Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), di Banda Aceh.

Kata dia, saat ini Komisi V DPRA bersama tim pemerintah terus mengupas pasal demi pasal dari draf raqan tersebut.

Menurutnya, qanun tersebut akan mengakomodir bagaimana nanti lembaga kependidikan menyampaikan kepada anak didik tentang pengurangan risiko bencana.

“Termasuk soal penganggaran oleh pemerintah dan juga sinkronisasi kerja BPBA dan dinas yang membidangi pendidikan. Sehingga tidak tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus bertindak bukan setelah bencana terjadi, namun bagaimana skema agar pemerintah bergerak sebelum bencana terjadi.

“Early warning sistem (EWS) ini penting, teknisnya termasuk ada buku panduan yang disampaikan kepada anak didik dan masyarakat,” sebutnya.

Dia menerangkan, hampir semua wilayah geografis Aceh masuk dalam zona bencana, dan tidak aman bencana, baik itu gempa, banjir, letusan gunung, dan longsor, sehingga sangat diperlukan pendidikan bagaimana menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja.

“Kondisi ini terjadi lantaran Aceh berada di patahan lempengan bumi yang sewaktu-waktu bergeser dan menimbulkan reaksi alam,” kata Al-Farlaky lagi.

Ke depan, kata dia, edukasi yang sudah masuk ke dalam dunia pendidikan diharapkan bisa menjadi budaya bagi masayarakat dan generasi muda Aceh, sehingga saat bencana tidak menimbulkan korban jiwa yang banyak.

Qanun Pendidikan Kebencanaan ini, sambung dia, sangat penting untuk memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam membentuk pemahaman kepada lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu.

“Kita berharap masyarakat terus sigap dan tanggap bencana. Qanun Pendidikan Kebencanaan ini akan selesai tahun ini juga,” pungkasnya.(Parlementerial)

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized