BERITA ONLINE TERVIRAL

Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Raqan Pendidikan Kebencanaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: INT)

BANDA ACEH, (fanews.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama tim Pemerintah Aceh, kini tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan.

“Masih pembahasan di tingkat pertama,” kata Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), di Banda Aceh.

Kata dia, saat ini Komisi V DPRA bersama tim pemerintah terus mengupas pasal demi pasal dari draf raqan tersebut.

Menurutnya, qanun tersebut akan mengakomodir bagaimana nanti lembaga kependidikan menyampaikan kepada anak didik tentang pengurangan risiko bencana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

“Termasuk soal penganggaran oleh pemerintah dan juga sinkronisasi kerja BPBA dan dinas yang membidangi pendidikan. Sehingga tidak tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus bertindak bukan setelah bencana terjadi, namun bagaimana skema agar pemerintah bergerak sebelum bencana terjadi.

“Early warning sistem (EWS) ini penting, teknisnya termasuk ada buku panduan yang disampaikan kepada anak didik dan masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Massal di Jasdam IM, 1.686 Orang Berhasil Divaksin

Dia menerangkan, hampir semua wilayah geografis Aceh masuk dalam zona bencana, dan tidak aman bencana, baik itu gempa, banjir, letusan gunung, dan longsor, sehingga sangat diperlukan pendidikan bagaimana menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja.

“Kondisi ini terjadi lantaran Aceh berada di patahan lempengan bumi yang sewaktu-waktu bergeser dan menimbulkan reaksi alam,” kata Al-Farlaky lagi.

Ke depan, kata dia, edukasi yang sudah masuk ke dalam dunia pendidikan diharapkan bisa menjadi budaya bagi masayarakat dan generasi muda Aceh, sehingga saat bencana tidak menimbulkan korban jiwa yang banyak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Apresiasi Loyalitas PPP Dukung Pemerintah Aceh

Qanun Pendidikan Kebencanaan ini, sambung dia, sangat penting untuk memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam membentuk pemahaman kepada lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu.

“Kita berharap masyarakat terus sigap dan tanggap bencana. Qanun Pendidikan Kebencanaan ini akan selesai tahun ini juga,” pungkasnya.(Parlementerial)

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Minta PDAM di Aceh Tingkatkan Kinerja

Uncategorized

Hati-hati! Jangan Beli Jika Menemukan Tabung Gas Seperti Ini

Uncategorized

Sekda Pantau Pelaksanaan BEREH di Distanbun Aceh

Uncategorized

Program Kota Tanpa Kumuh Gelar Lokakarya

Uncategorized

Sekjend IPAR: BWS Sumatera- I dan Pemerintah Aceh Tak Peka Nasib Masyarakat Bantaran Krueng Aceh

Uncategorized

Dukung Peningkatan Kualitas SDM Aceh. PT SBA Terima 20 Peserta Magang Disnakermobduk Aceh

Uncategorized

Ringankan Beban Warga dimasa Pandemi, Anggota Koramil Darul Kamal Bagikan Sembako

Uncategorized

Dinas Arpus Gelar Rakornis Bidang Perpustakaan Kabupaten / Kota Se Aceh