BERITA ONLINE TERVIRAL

Komnas HAM Aceh Dorong Lahirnya KKR Nasional

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 Juli 2023 - 05:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komnas HAM Perwakilan Aceh mendorong pemerintah untuk melahirkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional untuk memudahkan pelaksanaan penyelesaian kasus non yudisial.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama saat menjadi pemateri dalam diskusi yang berlangsung di Moorden Coffee Pango, Banda Aceh, Kamis (27/7/2023).

Diskusi yang mengangkat tema “Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Rumoh Geudong, Apa Langkah Berikutnya” itu dihadiri oleh sejumlah kalangan, seperti LSM, akademisi, media dan pemerhati isu HAM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Imran Joni Siap Maju Ketua PWI Aceh

“Kita saat ini sudah saatnya untuk mendorong lahirnya UU KKR Nasional, agar penyelesaian kasus ini mudah dilakukan,” kata Sepriady.

Jika tidak ada Undang-undang KKR, kata Sepriady, maka akan mengulangi hal itu-itu saja. Dan tidak tertutup kemungkinan, setiap akan mau pesta demokrasi, akan ada lagi upaya wacana penyelesaian kasus HAM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Nanggroe: Pemimpin Tak Memihak terhadap Kekhususan Aceh

“Jika tidak ada UU KKR, maka akan mengulangi hal itu-itu saja, jika setiap mau pemilu pasti ada kasus HAM,” tutur Sepriady.

Evi Narti Zein dari Tim Asistensi PP HAM mengajak Civil Society Organization (CSO), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau atau Non Goverment Organization (NGO) untuk memantau pelaksanaan penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet dalam Giat “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”

Selain itu, Evi juga mengajak CSO, LSM atau NGO untuk memberikan saran dan rekomendasinya terhadap pembangunan living park yang saat ini sedang digagas di Rumoh Geudong.

Kata dia, Living Park memorable di Rumoh Geudong saat ini sedang dilakukan proses lelang oleh Kementerian PUPR.

“Kemungkinan perkiraan bulan September 2023 akan dimulai pembangunan,” sebut dia. (*)

sumber: infopublik.id

Baca Juga

polisi tangkap bandar narkoba 30kg ganja disita

Hukrim

Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

Nasional

Revisi Permendag PPMSE Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

News

Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Mental Anak
Waskita Menangkan Tender Bangun Jalan Kawasan Inti IKN Rp1,6 T

Ekonomi

Waskita Menangkan Tender Bangun Jalan Kawasan Inti IKN Rp1,6 T

Ekonomi

BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Daerah

Cegah Paham Radikal, FKPT Aceh Gelar Sosialisasi Pelibatan Pemuda Dalam Pencegahan Radikalisme

News

Kakanwil Buka Seleksi Gebyar PAI, Finalis akan Ikut Even Nasional

Aceh Besar

“Sie Reuboh dan Ie Bu Peudah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022