Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Korban Pelanggaran HAM Berat Kecewa Tak Bisa Gelar Doa Bersama di Rumoh Geudong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 April 2024 - 06:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh melaksanakan ziarah dan doa bersama untuk korban masa konflik Aceh lalu, tetapi mereka kecewa karena tidak bisa berziarah langsung ke eks pos Sattis itu.

“Masyarakat bersama-sama membaca alquran dan doa bersama serta shalawat yang dilaksanakan di Meunasah (Mushalla) Gampong Bili yang jaraknya 200 meter dengan lokasi Rumoh Geudong,” kata Koordinator LSM Paska sebagai pendamping korban pelanggaran HAM, Faridah Haryani, Pidie, Senin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PMI Aceh Antar Bantuan Ke Aceh Selatan

Pelaksanaan ziarah dan doa bersama tersebut tidak dapat dilakukan langsung di Rumoh Geudong oleh pengawas proyek karena sedang dalam pengerjaan pembangunan living park.

Sehingga masyarakat (keluarga dan korban) terpaksa melaksanakannya di mushalla gampong setempat yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi Rumoh Geudong.

“Korban kecewa karena mereka menginginkan ziarah langsung di Rumoh Geudong di tempat terjadinya pelanggaran HAM,” ujar Faridah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua Banggar DPR RI: Otsus Aceh Perlu Terus Dilanjutkan

Amatan Antara, setelah kegiatan ziarah dan doa bersama selesai, masyarakat kemudian berjalan kaki melewati lokasi Rumoh Geudong yang saat ini sedang dikerjakan proyek living park tersebut.

Faridah mengatakan, terdapat beberapa pihak yang tidak menginginkan keramaian pada kegiatan tersebut, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan dan pihaknya yang harus bertanggung jawab.

“Padahal sebelumnya sudah empat tahun kita melakukan, malah menghadirkan 2.500 ribu orang saat kegiatan seperti itu,” katanya.

Dirinya menambahkan, masyarakat kecewa dengan keputusan tersebut, karena mereka menginginkan bisa berziarah dan berdoa langsung di makam korban.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Libur Nataru, Arus Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut Normal

Padahal sebelumnya, LSM Paska telah mencoba menemui pengawas proyek living park, namun tidak ada kejelasan. Tetapi, pengawas hanya memberi himbauan supaya acara doa bersama itu dibatalkan, dan nantinya setelah bangunan siap masyarakat akan dipanggil untuk doa bersama.

“Tetapi masyarakat tidak mau, mereka tetap menginginkan acara terus berjalan. Maka, akhirnya dilaksanakan di mushalla gampong,” demikian Faridah. (antaraaceh/red)

Baca Juga

Daerah

Satgas Halal Aceh Sertifikasi 27 Kantin Sekolah di Kota Langsa

Daerah

Pemerintah Aceh Dorong 505 Desa Jadi yang Tercepat Salur Tuntas Dana Desa

Daerah

TAPA dan Ketua DPRA Akhirnya Teken Pengesahan APBA 2024

Daerah

Samsat Lhokseumawe Jemput Pajak Di Warung Kopi

Daerah

Koalisi Parpol Pendukung Tagore Kian Gemuk

Daerah

Aceh Harus Punya Kuota Haji Khusus Aceh
YBM PLN UPT Banda Aceh Gelar Khitanan Massal

Daerah

YBM PLN UPT Banda Aceh Gelar Khitanan Massal

Daerah

Pj Wali Kota Lhokseumawe Gencarkan Gerakan Bersih Lingkungan di Gampong Pusong Baru