Berita Update Terviral

Home / Daerah

Selasa, 23 April 2024 - 06:29 WIB

Korban Pelanggaran HAM Berat Kecewa Tak Bisa Gelar Doa Bersama di Rumoh Geudong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 April 2024 - 06:29 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh melaksanakan ziarah dan doa bersama untuk korban masa konflik Aceh lalu, tetapi mereka kecewa karena tidak bisa berziarah langsung ke eks pos Sattis itu.

“Masyarakat bersama-sama membaca alquran dan doa bersama serta shalawat yang dilaksanakan di Meunasah (Mushalla) Gampong Bili yang jaraknya 200 meter dengan lokasi Rumoh Geudong,” kata Koordinator LSM Paska sebagai pendamping korban pelanggaran HAM, Faridah Haryani, Pidie, Senin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Menuju Puncak Bonus Demografi, Populasi Menua Bakal Melimpah Mulai 2028

Pelaksanaan ziarah dan doa bersama tersebut tidak dapat dilakukan langsung di Rumoh Geudong oleh pengawas proyek karena sedang dalam pengerjaan pembangunan living park.

Sehingga masyarakat (keluarga dan korban) terpaksa melaksanakannya di mushalla gampong setempat yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi Rumoh Geudong.

“Korban kecewa karena mereka menginginkan ziarah langsung di Rumoh Geudong di tempat terjadinya pelanggaran HAM,” ujar Faridah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kanwil dan BSI Tingkatkan Kemitraan, Serahkan Bantuan HAB dan Mushala Al-Ikhlash

Amatan Antara, setelah kegiatan ziarah dan doa bersama selesai, masyarakat kemudian berjalan kaki melewati lokasi Rumoh Geudong yang saat ini sedang dikerjakan proyek living park tersebut.

Faridah mengatakan, terdapat beberapa pihak yang tidak menginginkan keramaian pada kegiatan tersebut, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan dan pihaknya yang harus bertanggung jawab.

“Padahal sebelumnya sudah empat tahun kita melakukan, malah menghadirkan 2.500 ribu orang saat kegiatan seperti itu,” katanya.

Dirinya menambahkan, masyarakat kecewa dengan keputusan tersebut, karena mereka menginginkan bisa berziarah dan berdoa langsung di makam korban.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Serahkan Santunan Ramadhan untuk 13.500 Masyarakat Aceh Kurang Mampu

Padahal sebelumnya, LSM Paska telah mencoba menemui pengawas proyek living park, namun tidak ada kejelasan. Tetapi, pengawas hanya memberi himbauan supaya acara doa bersama itu dibatalkan, dan nantinya setelah bangunan siap masyarakat akan dipanggil untuk doa bersama.

“Tetapi masyarakat tidak mau, mereka tetap menginginkan acara terus berjalan. Maka, akhirnya dilaksanakan di mushalla gampong,” demikian Faridah. (antaraaceh/red)

Baca Juga

Daerah

651 Siswa Ikut Kegiatan Damasquss di Dayah Darul Quran Aceh

Daerah

Musda Tetapkan Hanung Kuncoro Sebagai Ketua IKAALL – STTD Aceh Tahun 2023

Daerah

RKAB Belum Disahkan, Tiga Perusahaan Tambang di Aceh Barat Dilarang Produksi

Daerah

Gubernur Aceh Akhiri Perawatan di RSUCM dan Jalani Rawat Lanjut di RSUDZA

Daerah

BMA Sosialisasi Zakat di PT Angkasa Pura 2 Bandara SIM

Daerah

Cegah Deforestasi Hutan, DLHK Aceh Terapkan Sembilan Langkah

Daerah

Pj Bupati Aceh Tengah Ajak Masyarakat untuk Peduli Budaya

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp59,8 Miliar ke 1.044 Peserta di Aceh