BERITA ONLINE TERVIRAL

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik upaya Lukas Enembe menyembunyikan uang hasil korupsi, salah satunya dengan cara menukar uang menjadi valas. Hal tersebut didalami oleh penyidik KPK dengan memeriksa saksi Agus Gunawan selaku wiraswasta.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SEKILAS INFO: Kejari Bener Meriah Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan SPBU BUMDesma!

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya untuk menelusuri adanya dugaan pengantaran uang puluhan miliar menggunakan jet pribadi milik Lukas Enembe.

“Selvi Purnama Sari (pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE,” ujar Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Asal Sebut Inisial T

Diketahui, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang telah lebih dahulu menjerat Lukas.

Sementara pada Januari 2023 lalu, KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejari Medan Terima Tahap II Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Selain Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak di Pemprov Papua. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Geumpang Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Aiman Klaim Tak Bisa Diproses Hukum karena Status Masih Jurnalis

Hukrim

Aiman Klaim Tak Bisa Diproses Hukum karena Status Masih Jurnalis
Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Daerah

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Hukrim

Soal Kasus Korupsi PT Antam, KPK Panggil Direktur Kemenperin

Daerah

Terbongkar! Oknum TNI AL Beli Senjata Api Rakitan Rp 8 Juta di Lampung
Miliki 10,8 gram Sabu, Warga Kampung Bener Pepanyi Diringkus Polisi

Hukrim

Miliki 10,8 gram Sabu, Warga Kampung Bener Pepanyi Diringkus Polisi

Hukrim

KPK Temukan Aset Rafael Alun di Yogyakarta, Diduga Hasil TPPU

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Nagan Raya Ditangkap