BERITA ONLINE TERVIRAL

KPK: Stagnasi IPK Cambuk Tingkatkan Pemberantasan Korupsi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 31 Januari 2024 - 12:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang stagnan di angka 34 pada 2023. Hal itu diakui sebagai cambuk untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

“Stagnasi Skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan ‘biasa-biasa’ saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (31/1/2024).

Ali memastikan, KPK berkomitmen melakukan penguatan semua upaya pemberantasan korupsi. Diakui Ali, dari sisi regulasi perlu adanya penguatan pada kelembagaan ataupun pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang akseleratif dan berdampak nyata terhadap perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perubahan Cuti Bersama Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Penguatan itu, kata Ali, salah satunya dengan pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan perspesi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” tutur Ali.

Lebih lanjut Ali menekankan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan korupsi. Hal itu juga perlu dilengkapi dengan komitmen dari pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penggusuran Ribuan PKL di Kawasan Candi Borobudur Tuai Protes

“Upaya-upaya pencegahan itu tentunya juga tidak mengurangi intensitas upaya penindakan sebagai intrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia atau Indonesia Perception Index (CPI) 2023 mengalami stagnasi. Skor CPI 2023 berada di angka 34 atau sama dengan angka CPI 2022.

“Skor CPI 2023 kita adalah 34. artinya dengan pengukuran kita standar error kita ada di 1,8,” kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko dalam rilis Corruption Perception Index di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 RI Perdana di Ibu Kota Nusantara

Wawan mengatakan, skor Indonesia memang mengalami stagnasi. Akan tetapi, bila menghitung berdasarkan margin of error, angka CPI Indonesia terjadi rentang 31 hingga 37.

Meskipun mengalami stagnasi, ranking Indonesia turun dari 110 di 2022 menjadi 115 di 2023. Wawan menilai, penurunan ranking adalah sinyal buruk jika Indonesia ingin menuju negara dengan demokrasi yang penuh dengan akses keadilan merata.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

“Dijamin PNS, Ini 15 Sekolah Kedinasan Paling Diburu Lulusan SMA dan SMK

Nasional

Tabrakan KA Pandalungan vs Kijang di Pasuruan, 4 Orang Tewas

Nasional

Penjelasan Polri soal Buat SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Nasional

Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kasus Korupsi Timah

Artikel

Data Fatality Rate Angka Kematian Laka Lantas di Aceh Tercatat No.2 se-Indonesia:Ayo Tertib Berlalulintas!

Nasional

KPK akan Surati Kaesang untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Nasional

Jaga Persaudaraan Sesama Warga Aceh di Perantauan, PPTIM Gelar Buka Puasa Bersama di Jakarta

Nasional

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi Kering