Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

KPK: Stagnasi IPK Cambuk Tingkatkan Pemberantasan Korupsi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 31 Januari 2024 - 12:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang stagnan di angka 34 pada 2023. Hal itu diakui sebagai cambuk untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

“Stagnasi Skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan ‘biasa-biasa’ saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (31/1/2024).

Ali memastikan, KPK berkomitmen melakukan penguatan semua upaya pemberantasan korupsi. Diakui Ali, dari sisi regulasi perlu adanya penguatan pada kelembagaan ataupun pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang akseleratif dan berdampak nyata terhadap perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rapai Geleng Memukau Penonton Pawai Budaya Apeksi Komwil I Sumatra

Penguatan itu, kata Ali, salah satunya dengan pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan perspesi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” tutur Ali.

Lebih lanjut Ali menekankan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan korupsi. Hal itu juga perlu dilengkapi dengan komitmen dari pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkeu Janji Tidak Akan Pakai Dana Tapera untuk APBN

“Upaya-upaya pencegahan itu tentunya juga tidak mengurangi intensitas upaya penindakan sebagai intrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia atau Indonesia Perception Index (CPI) 2023 mengalami stagnasi. Skor CPI 2023 berada di angka 34 atau sama dengan angka CPI 2022.

“Skor CPI 2023 kita adalah 34. artinya dengan pengukuran kita standar error kita ada di 1,8,” kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko dalam rilis Corruption Perception Index di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh: Transformasi Digital

Wawan mengatakan, skor Indonesia memang mengalami stagnasi. Akan tetapi, bila menghitung berdasarkan margin of error, angka CPI Indonesia terjadi rentang 31 hingga 37.

Meskipun mengalami stagnasi, ranking Indonesia turun dari 110 di 2022 menjadi 115 di 2023. Wawan menilai, penurunan ranking adalah sinyal buruk jika Indonesia ingin menuju negara dengan demokrasi yang penuh dengan akses keadilan merata.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Jaga Persaudaraan Sesama Warga Aceh di Perantauan, PPTIM Gelar Buka Puasa Bersama di Jakarta

Nasional

Pesawat Latih Jatuh di BSD Milik Indonesia Flying Club

Nasional

BPPA Bekali Masyarakat Aceh Perantauan Ilmu Jurnalistik
https://tirto.id/q/latest-news-D5ie?page=2

Nasional

Jangan Harap KPK Lebih Baik jika Pimpinannya Tak Berubah

Nasional

Khawatir Ada Suap Saat Praperadilan, Keluarga Pegi Datangi KPK
Mahfud Bentuk Tim Reformasi Hukum, Ada Najwa hingga Faisal Basri

Hukrim

Mahfud Bentuk Tim Reformasi Hukum, Ada Najwa hingga Faisal Basri

Nasional

“Pemerintah dan Banggar Sepakat Bawa RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR

Nasional

Pesawat Smart Air Bawa Sembako 583 Kg Hilang Kontak di Tarakan