Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

KPT Banda Aceh launching Aplikasi MIS

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 30 Juni 2022 - 14:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi MIS.

MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya di launching tadi, Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jln Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh.

Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Petugas Pemasyarakatan Ikuti Penguatan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa

Tujuan Aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.

Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

“Perlu saya sampaikan bahwa sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Esok, IPAR Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha Muda

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.

Panitera PN Bireuen , Alian, SH, dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas Sosial Aceh Serahkan Bantuan Kursi Roda Cerebral Palsy Untuk Warga Sabang

“Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba”. Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media.

 

 

FANEWSID

Baca Juga

News

Pria Yang Jual Video Porno Anak Ditangkap

News

Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023

News

“Kejari Aceh Besar Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng Lhoong ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

News

Komnas Perempuan Minta SEMA Larangan Nikah Beda Agama Dicabut

Artikel

Data Fatality Rate Angka Kematian Laka Lantas di Aceh Tercatat No.2 se-Indonesia:Ayo Tertib Berlalulintas!

News

Peringatan Perdamaian Aceh Ke-18, Jusuf Kalla : Mari Lihat Masa Depan

News

Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju

Aceh Besar

“Sie Reuboh dan Ie Bu Peudah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022