Headline Berita Hari Ini

Home / News

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:26 WIB

KPT Banda Aceh launching Aplikasi MIS

0:00

Banda Aceh | Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi MIS.

MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya di launching tadi, Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jln Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh.

Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sri Maulina MD Nahkoda Pengprov ASIAFI Aceh Periode 2024 - 2028

Tujuan Aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.

Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

“Perlu saya sampaikan bahwa sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kemendag Ungkap DHE Wujudkan Indonesia Maju di 2045

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.

Panitera PN Bireuen , Alian, SH, dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.

Baca Juga Artikel Berita nya   Usai Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Lambaro Stabil

“Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba”. Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media.

 

 

FANEWSID

Baca Juga

News

Rintihan Air Mata Ibu Dalam Menjaga Anaknya Yang Sakit Parah Menahun

News

BNNK Banda Aceh Ajak Para Remaja Jauhi Narkoba

News

USAID SEGAR Selenggarakan Dialog Dunia Usaha untuk Bahas Peluang Pertumbuhan Bisnis Hijau di Aceh

News

Nezar Patria di Mata Tarmilin Usman: Dia Tokoh Pers Sangat Mumpuni!

News

Irjen Pol Agung Makbul: Jaga Damai Aceh dengan Pemerintahan Tanpa Korupsi

News

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

Ekonomi

BPKP RI Evaluasi Keuangan Gampong di Aceh Utara

News

“Mengenal Apa Itu Outsourcing, Tenaga Pengganti Honorer 2023