BERITA ONLINE TERVIRAL

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Ditangkap

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Maret 2022 - 09:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berinisial AJ (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 Maret 2022.

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Paloh: Saya Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Kadrun

Winardy mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh. Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit _handphone_ diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Munas Golkar 20 Agustus, Agus Gumiwang: Butuh Ketum Definitif

Dalam kesempatan itu, Wiinardy juga menegaskan, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.

“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy, menegaskan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Indikator Suksesnya Pemilu 2024

Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis _soft gun_ dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.

Baca Juga

Politik

Fraksi PA DPRA Minta Inspektorat Audit Pengadaan Barang dan Jasa di RSUDZA

Politik

KIP Dapat Dana Hibah Pemilu dari Pemerintah Aceh Rp 84 Miliar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Komit Sukseskan Pemilu

Politik

Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Politik

Penggugat Minta KPU Tunda PKPU Pendaftaran Capres sampai Putusan MK

Politik

“Partai SIRA, PAS, PDA dan Gabthat Lolos Verifikasi Administrasi

News

Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik

Politik

Bakesbangpol Sasar Generasi Milenial Tambah Wawasan Pendidikan Politik