Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:23 WIB

Lagi Penyalahgunaan Narkotika Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Seorang Pria warga Aceh Selatan

0:00

FA News.id, Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika  di Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial KN, seorang warga Tapaktuan (42), ditangkap oleh tim Satresnarkoba setelah penyelidikan intensif. Jum ‘at (12/01/2024).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan Bahwa penangkapan tersebut  merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya 3 orang  yang telah diamankan pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2024 yang lalu.

 “Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya 3(tiga) orang pelaku sebelumnya petugas Kami pada hari Jumat 12 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib langsung menjumpai KN yang beralamat di Air Berudang Kecamatan Tapaktuan.Petugas melihat KN sedang berada di depan masjid Air berudang dan langsung menghampiri, setelah memberi tau dari  Petugas  Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, terus dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.Tetapi KN dengan koperatif mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu disimpan dirumahnya.Kemudian petugas menghubungi  perangkat Desa untuk mendampingi penggeledahan dirumah KN.Hasil penggeledahan didapatkan 4(empat) paket Narkotika jenis Sabu dengan total berat Brutto 8,17 (delapan koma tujubelas) gram.Dan KN sendiri mengakui bahwa tidak mempunyai izin untuk memiliki dan menguasai  Narkotika jenis Sabu tersebut” Jelas Narsyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

“Selanjutnya petugas menyita Nartkotika jenis Sabu tersebut beserta barang bukti lainnya yaitu  1(satu) buah Mancis, 1(satu) buah kaca Pirex, 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat, 1(satu) unit HP  Vivo warna Hitam,1(satu) buah kotak rokok HD,1(satu) buah sendok terbuat dari pipet dan 1(satu) buah Kompor” terang Kasatres Narkoba

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh ke Personel: Layani Masyarakat dengan Senyum, Sapa, Salam

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa penangkapan Pelaku merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kususnya di wilayah  Aceh Selatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika, 0,15 Gram Sabu Diamankan

Ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami  mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak.” Pungkas Iptu Narsyah Agustian.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Sambut Peserta PKDN Pendidikan Sespimti Angkatan ke 33

Daerah

60 Personel Satker Polda Aceh Ikut Pelatihan Bhabinkamtibmas 

Polda Aceh

Antisipasi balap liar Sat Lantas Polres Aceh Selatan patroli malam hari

Polda Aceh

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Simeulue Tingkatkan Keamanan Wilayah

Polda Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Polres Aceh Barat dalam Menghadapi Pemilu 2024

Polda Aceh

Ipda YF Oknum Polisi Suruh,Pacar nya Aborsi,Ternyata Bertugas Di Polres Bireuen,Kabid Humas Sebar Pers Rilis Info Perkembangan Kasusnya

Polda Aceh

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Habib Syech Dan Ketum BPP Hipmi Dalam Rangka Kerjasama Vaksinasi Massal

Polda Aceh

Sinergitas TNI-Polri, Patroli Dialogis di Wilayah Polsek Meureudu