BERITA ONLINE TERVIRAL

Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 10 November 2020 - 04:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan ucapan selamat kepada peserta pelantikan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 serta Keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020-2025 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (9/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Kelima anggota tersebut adalah Arman Fauzi, Hj. Nurlaily Idrus, SH, MH, Muslim Khadri, M.S.M, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadinkes Aceh: Sekarang Ibu Hamil Sudah Boleh Vaksin Covid-19

Selain anggota Komisi Informasi Aceh, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2020-2025.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, hadirnya KIA diharapkan dapat mendorong sistem pemerintahan dan kinerja lembaga publik berjalan lebih terbuka dan transparan, sehingga berbagai potensi penyelewengan kekuasaan dapat dihindari.

“Kehadiran Komisi Informasi di Aceh merupakan amanat rakyat sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak publik dalam mendapatkan informasi,”kata Nova.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda se Aceh Tegaskan Komitmen Tingkatkan MCP 2021

Nova mengatakan, sejak dibentuknya Komisi Informasi Aceh pada Juni tahun 2012 lalu, semangat keterbukaan informasi di lembaga publik di Aceh kerap mendapat penghargaan di tingkat nasional.

“Ini semua berkat kerja Komisi Informasi Aceh dalam menjalankan tugasnya dengan visioner,”kata dia.

“Kinerja ini tentu layak kita apresiasi. Karena itu saya berharap, Anggota Komisi Informasi Aceh yang dilantik hari ini untuk dapat melanjutkan keberhasilan yang dicapai sebelumya,”ujar Nova.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh Besar antar Lansia Sebatangkara ke Rumah Sakit

Nova menuturkan, tugas-tugas Anggota KIA sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau ajudikasi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum, Akmil Husen. Hadir juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). [adv•]

Baca Juga

Uncategorized

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Mengisi Dinul Islam Ramadhan 1442 H Di Man 1 Aceh Besar

Uncategorized

Mawardi Ali Lantik Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar

Uncategorized

Said Fauzan: Alhamdulilah Pedagang Al-Mahirah Semakin Menjanjikan

Uncategorized

Wali Kota dan Bank Aceh Syariah Serah Becak Untuk Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Dekranasda Apresiasi Perhatian BI terhadap Perkembangan Fashion Muslim di Aceh

Uncategorized

NIK Warga Tidak Berfungsi, Ombudsman Langsung Koordinasi Dengan Kemendagri

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Festival Ekonomi Syariah 2021

Uncategorized

“Lagi – lagi”, Aceh Paling Rendah Kasus Covid-19, Waspada di Zona Merah dan Oranye