Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 10 November 2020 - 04:02 WIB

Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 10 November 2020 - 04:02 WIB    Banda Aceh

0:00

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan ucapan selamat kepada peserta pelantikan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 serta Keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020-2025 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (9/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Kelima anggota tersebut adalah Arman Fauzi, Hj. Nurlaily Idrus, SH, MH, Muslim Khadri, M.S.M, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA: Pelunasan Ganti Rugi Lahan PLTU 3-4 Nagan Raya Harus Tuntas di Akhir 2020

Selain anggota Komisi Informasi Aceh, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2020-2025.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, hadirnya KIA diharapkan dapat mendorong sistem pemerintahan dan kinerja lembaga publik berjalan lebih terbuka dan transparan, sehingga berbagai potensi penyelewengan kekuasaan dapat dihindari.

“Kehadiran Komisi Informasi di Aceh merupakan amanat rakyat sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak publik dalam mendapatkan informasi,”kata Nova.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova: Membangun Aceh Harus Secara Kolaboratif

Nova mengatakan, sejak dibentuknya Komisi Informasi Aceh pada Juni tahun 2012 lalu, semangat keterbukaan informasi di lembaga publik di Aceh kerap mendapat penghargaan di tingkat nasional.

“Ini semua berkat kerja Komisi Informasi Aceh dalam menjalankan tugasnya dengan visioner,”kata dia.

“Kinerja ini tentu layak kita apresiasi. Karena itu saya berharap, Anggota Komisi Informasi Aceh yang dilantik hari ini untuk dapat melanjutkan keberhasilan yang dicapai sebelumya,”ujar Nova.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt. Gubernur Aceh Dukung Pencanangan Zona Integritas BPS

Nova menuturkan, tugas-tugas Anggota KIA sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau ajudikasi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum, Akmil Husen. Hadir juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). [adv•]

Baca Juga

Uncategorized

Besok, DPRK Aceh Besar Akan Menggelar Pertemuan Bersama Anggota DPRA Dapil-I, Begini Kata Ketua DPRK

Uncategorized

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 5 Pelaku Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi

Uncategorized

Jubir Satgas Covid Aceh: Perilaku Protokol Kesehatan Stagnan, Kasus Covid-19 Tambah 231 Orang

Uncategorized

BMA dan BI Kolaborasi Pengelolaan Wakaf di Aceh

Uncategorized

Danramil dan Kapolsek ingin Jaya Ajak Masyarakat Peduli Protokol Kesehatan

Uncategorized

Alhamdulillah Aceh Masih Zona Oranye Covid-19

Uncategorized

KONI Aceh Serahkan Bantuan Prokes Covid-19

Uncategorized

Pemkab Aceh  Aceh Besar Gelar Apel Hari Anak Nasional