FANEWS.ID – Bersiap menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November mendatang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur secara resmi melantik dan mengambil sumpah 1.539 Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari 24 kecamatan se-Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Idi sport center (ISC) Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebagai salah satu syarat untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Aceh Timur Ketua KIP Aceh Timur melalui Devisi Teknis, M.Riza, dalam pernyataannya menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meluangkan waktu sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas pemilihan.
“Kita harus menjaga nama baik lembaga KIP dengan melakukan pelayanan pemilu kepada masyarakat sebaik mungkin,” ujarnya.
Devisi Teknis M.Riza menyatakan bahwa PPS akan bekerja semaksimal mungkin sesuai aturan yang telah ditetapkan, dengan mengutamakan kejujuran dan keadilan dalam setiap langkahnya di saat menjalankan tugas.
“PPS diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur, serta mematuhi aturan yang telah digariskan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja,” ujar Riza lagi.
Riza juga menambahkan dan sekaligus menekankan betapa pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas, dengan menyatakan bahwa PPS akan melakukan rapat pleno setiap minggunya.
“Apabila dalam tiga kali rapat pleno tidak dilaksanakan, akan dilakukan pemanggilan, dan jika tidak ada niat untuk melanjutkan tugas, maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tambahnya.
Tak hanya itu M.Riza juga menjelaskan bahwa 1.539 PPS yang baru saja dilantik akan mendapatkan bimbingan teknis guna memastikan apakah mereka benar-benar sudah siap untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.(Infopublik/red)